MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem, Afri Rizki Lubis, menghimbau warga agar mewaspadai perubahan iklim, terutama saat musim penghujan yang mulai melanda Kota Medan sepekan terakhir.
“Di musim penghujan seperti ini, biasanya dibarengi dengan munculnya ragam penyakit. Mari antisipasi dengan menjaga imunitas tubuh, serta kebersihan lingkungan,” ujar Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Ke-8 TA 2025 Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Eka Suka Gang Eka Suka 9 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Minggu (24/8/2025) pagi.
Ratusan warga yang hadir tampak antusias menyambut kedatangan legislator muda Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan ini.
Saat memaparkan tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut, Rizki Lubis mengajak warga untuk memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas-puskesmas terdekat.
“Pemerintah Kota Medan telah mempertahankan program UHC, di mana seluruh warga Kota Medan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan secara gratis dengan menunjukkan KTP atau KK. Caranya, berobat ke puskesmas setempat, sesuai alamat di KTP. Sementara untuk berobat ke rumah sakit, nantinya sesuai rujukan dari puskesmas. Kecuali kalau sakit membutuhkan penanganan mendesak dan urgen, bisa langsung berobat ke rumah sakit yang menjadi provider BPJS,” papar Afri Rizki.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Medan melalui setiap puskesmas agar rutin dan lebih intens melakukan penyuluhan dan tes kesehatan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman.
“Harapannya puskesmas benar-benar menjalankan fungsinya sebagai sarana kesehatan bagi masyarakat dan mendapatkan informasi tentang kesehatan dirinya melalui cek kesehatan rutin,” ungkapnya.
Melalui Perda Sistem Kesehatan, sebut Rizki Lubis, Pemko Medan berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota dan mewujudkan tatanan kesehatan dengan melibatkan partisipasi semua unsur terkait.
“Perda ini juga bertujuan mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, peningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, sambung Rizki, hadirnya Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini juga untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, serta mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan.
Turut hadir dalam sosialisasi perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Camat Medan Johor, Lurah Gedung Johor, dan mewakili BPJS Kesehatan. (red)
