Viral Kasus Begal Payudara, Polres Nias Ringkus Seorang Remaja.

Hukum, Nasional, News, Sumut123 Dilihat

GUNUNGSITOLI – Beberapa jam terakhir, Warganet dihebohkan dengan video viral terkait pelaku begal payudara. Dalam video tersebut menunjukkan adanya sejumlah warga yang menggeruduk sebuah rumah di Desa Miga, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Saat rumah pelaku dikerumuni warga

Insiden kemarahan warga pada Rabu (9/4) Pukul 01.30 wib tersebut berhasil diredam oleh aparat Kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Nias melalui Plt. Kasi Humas (AIPDA Motivasi Gea) yang menerangkan bahwa saat mendapat informasi dari warga, Tim gabungan Polres Nias segera menuju lokasi kejadian guna mencegah situasi semakin memanas.

Sesampainya di lokasi, aparat mendapati terduga pelaku berinisial OCH (16) telah dikerumuni massa yang merupakan keluarga dari korban berinisial NJT (31).

“Dari keterangan yang diperoleh di lokasi, keluarga korban menyatakan ketidaksenangannya atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap keluarganya. Terduga kemudian diamankan ke Mapolres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, Ungkapnya

BACA JUGA :  Polres Simalungun gerebek pria baru payah di kamar kost

“Atas perbuatannya, Terduga Pelaku dikenakan pasal 6 huruf c dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 dari KUHPidana, Ancaman hukuman 9 tahun penjara”, Ucap Motivasi

Saat Polisi Meringkus Terduga Pelaku

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nias (AKP Adlersen Lambas Parto) Melalui informasi whatsapp yang diterima TribunMerdeka.Com Memberitahu bahwa kejadian bermula saat korban NJT (31) baru saja selesai berjualan makanan di pusat jajanan malam. Setelah membereskan gerobak tempat berjualannya, korban kemudian pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Kamis (10/4/2025)

BACA JUGA :  Tambah Tiga Emas, Indonesia Pimpin Klasemen Medali Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

Ketika korban NJT (31) melintas di Jembatan Nou, Seorang pelajar yang diketahui remaja laki-laki OCH (16) mendekati korban dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Setelah kendaraan mereka sejajar, dan posisi sepeda motor pelaku berada di sebelah kiri korban, langsung melakukan aksinya pada Korban beberapa kali.

Korban spontan berteriak dan pelaku kemudian langsung menambah kecepatan kendaraannya dan meninggalkan korban.

Korban yang merasa sangat terganggu dan terkejut kemudian berhenti di sebuah toko parfum yang berada tidak jauh dari Jembatan Nou. Kepada beberapa saksi yang sedang duduk di depan toko tersebut, Korban langsung memberitahukan bahwa dirinya telah dilecehkan.

BACA JUGA :  Cerita Staf DPRD Medan soal Rekaman Tudingan Minta Uang, Alasan Bantu Kawan Urus Izin Usaha Biliar

Mendengar hal tersebut, para saksi langsung berinisiatif mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian, para saksi memberitahukan bahwa mereka telah menemukan identitas dan lokasi tempat tinggal pelaku.

Korban kemudian menuju rumah pelaku bersama beberapa warga lainnya. Selang beberapa waktu, petugas Kepolisian dari Polres Nias tiba di lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Adapun tindakan yang telah dilakukan yakni Menerima laporan polisi korban, Cek TKP, Memeriksa Saksi dan Korban, Melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bethesda, Melakukan Gelar Perkara, Serta menangkap dan menahan pelaku anak. Saat ini Penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)”, Terangnya