Usulkan 401 PPPK, Untuk Tahun Ini Pemkab Padang Lawas Tidak Ada Perekrutan CPNS

PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Pada Tahun 2024 ini hanya akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), untuk CPNS seperti daerah lainnya, tidak ada pengusulan.

Hal itu dijelaskan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Hakim Harahap SP, Kamis (22/8/24) saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  PT Jasa Raharja Dukung Kelancaran Angkutan Nataru 2024/2025 di Kabupaten Toba dengan Pemberian Santunan dan Koordinasi Lintas Instansi

Untuk PPPK itu, tinggal menunggu penetapan formasi dari KemenPAN. Kalau yang diajukan pengusulannya ada 401. Terdiri dari formasi Nakes 46, dan teknis sebanyak 355.

“Kita masih menunggu. Formasi PPPK yang diusulkan itu untuk 2024 ini. Kalau CPNS seperti daerah lain yang sudah keluar juknis dan jadwalnya, kita tidak ada mengusulkan, karena itu tergantung pimpinan,” kata Abdul Hakim Harahap SP.

BACA JUGA :  Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak Bermain dan Tanamkan Nilai Kejujuran serta Perkenalkan Kejaksaa

Penerimaan PPPK di Padang Lawas sejak formasi 2021 sampai 2024 ini, sudah ada sebanyak 1.250 yang sudah menerima SK. Formasi itu diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan usulan formasi 401 tadi.

“Bisa berkurang, ya tergantung SK penetapan dari KemenPAN,” terang Abdul Hakim.

Diharapkan dengan adanya usulan itu, bisa meningkatkan SDM dan pelayanan pemerintah kabupaten Padang Lawas. Terlebih pengusulan itu memprioritaskan tenaga kesehatan dan teknis.

BACA JUGA :  Kapolres Tanah Karo Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-60 untuk Batalyon INF 125/Simbisa

“Tentu ini juga upaya untuk mensejahterakan dan memberi kepastian bagi masyarakat padang lawas. Khususnya teknis dan tenaga kesehatan,” terang Abdul Halim. (MS)