Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas FKLAJ Kabupaten Karo adakan FGD

KABANJAHE – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat di Coboi Cafe Kec Salak Kab Pakpak Bharat, Selasa (15/10).

Kegiatan ini diikuti oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Salak, Satlantas Polres Pakpak Bharat, Dinas Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat, Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat dan BAPPEDA & Litbang Kabupaten Pakpak Bharat.

BACA JUGA :  Menko PMK, Kakorlantas, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Salak menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Salak terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.

FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Pakpak Bharat.

BACA JUGA :  Pembangunan Kantor BPJS Gunungsitoli, Andi Afdal : Komitmen Kami Sebagai Penyelenggara JKN.

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pakpak Bharat dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, seperti melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan, terutama di jam jam sibuk pagi hari, akan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, melaksanakan razia akan melakukan penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang, akan melakukan safety campaign melalui media sosial.

BACA JUGA :  4 Kecamatan di Tebing Tinggi Terkena Banjir

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. (Red)