Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, FKLLAJ Kabupaten Karo Gelar FGD

KABANJAHE – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Perwakilan Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) wilayah Kabupaten Karo pada Kamis (14/11) di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Kabanjahe.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe, Kepala Satlantas Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, BAPPEDA & Litbang Kabupaten Karo.

Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama Satlantas Polres Simalungun Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.

FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karo.

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Ciptakan Lalu Lintas yang Aman dan Berkeselamatan, Jasa Raharja bersama Tim FKLLAJ Gelar Rapat Koordinasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di Labuhanbatu Selatan

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, seperti melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan terutama di jam jam sibuk pagi hari, pemasangan lampu di daerah minim penerangan yang sering terjadi kecelakaan, pemasangan spanduk di daerah rawan kecelakaan.

BACA JUGA :  Perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PT Jasa Raharja dengan Polri Untuk Meningkatkan Kepatuhan, Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi, dan Pelayanan Santunan

Dan akan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah – sekolah, melaksanakan razia dan melakukan penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang, akan melakukan perbaikan lampu lampu jalan yang rusak. Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Karo. (Red)