• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Sabtu, Juli 19 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Tiga Rumah Raib di Sawit Seberang, Direktur WALHI Sumut : Tertibkan Izin Galian C

16 April 2022
/ News
681 36
Tiga Rumah Raib di Sawit Seberang, Direktur WALHI Sumut : Tertibkan Izin Galian C
732
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, MEDAN – Dampak aktifitas galian C di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat kian parah. Selain tergerusnya lahan pertanian, tiga rumah warga di sana juga dilaporkan musnah terkena longsor. Aliran Sungai Batang Serangan juga berubah – ubah mengikuti geliat penambangan pasir batu (sirtu) di sana.

Direktur WALHI Sumut Doni Latuparisa (baju warna cokelat) bersama Direktur LBH Medan Ismail Lubis

Hal itu membuat beberapa aktivis pecinta lingkungan geram. Seperti yang disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Doni Latuparisa. Dia mengatakan, Langkat merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang marak galian C. Geliatnya kerap menimbulkan berbagai persoalan.

BACA JUGA

Banding DSP Law Firm Dikabulkan, Pedagang Opak Ubi Terdakwa Kasus Korupsi Dibebaskan

Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

 

“Beberapa kali masyarakat sekitar galian C membuat pengaduan ke WALHI Sumut, diantaranya dari Hulu Kabupaten Langkat. Patut diduga, glaian C juga menimbulkan persoalan lingkungan seperti berpindahnya alur sungai, abrasi dan kerusakan jalan akibat aktifitas truk,” kata pemuda kelahiran Stabat 29 tahun silam itu, Sabtu (16/4) siang.

Dalam hal tersebut, kata Doni, yang seharusnya bertanggungjawab adalah pemerintah. Apakah itu pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), atau pemerintah pusat.

 

Jika terbukti bersalah, maka perlu penertiban izin galian C yang sudah diterbitkan. Perlu adanya evaluasi dan investigasi oleh pemerintah terhadap galian C dan aktifitas pertambangan lainnya. “Jangan – jangan ada yang tak berizin. Kan Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM yg di tempatkan di Provinsi, yang tugasnya untuk pengawasan di sektor pertambangan,” tandas Sarjana Antropologi USU itu.

Sebelumnya, tiga rumah warga di Dusun VI Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat terbawa longsor karena tergerus arus Sungai Batang Serangan. Beberapa hektar lahan perkebunan warga juga terkikis abrasi. Warga menyebut, tingginya aktifitas galian C adalah pemicu kerusakan alam di sana.

 

Hal itu disampaikan Sriatun (49) kepada awak media di kediaman orang tuanya, di Sei Litur Tasik, Jum’at (15/4) siang. Dia menyebutkan, awalnya rumah Yusni (50) dan rumah Mala (40) yang longsor tergerus abrasi. Belakangan, sekira akhir Februari 2022 kemarin, giliran rumahnya yang ambruk terbawa longsor. “Jam 02.00 WIB pagi rumahku ambruk,” kenangnya dengan mata berkaca – kaca.

Tak banyak yang bisa dibuat keluara Sariatun. Mereka hanya bisa meminta bantuan kepada pemerintah setempat dan pengelola usaha galian C di sana. Hasilnya tak seperti yang dibayangkan, rumah yang hilang hingga kini belum tergantikan. Dia dan warga lainnya terkendala biaya untuk membangun kembali rumahnya.

 

“Dulu sebelum ada galian C, kondisi lingkungan di sini tak begitu parah. Saat ada penambangan material di Sungai Batang Serangan, berangsur – angsur lahan kebun dan tapak rumah warga habis tergerus arus sungai,” kata ibu dari tiga anak itu.

Sriatun dan dua korban longsor lainnya berharap, agar pemerintah dan pengusaha galian C memperhatikan nasib mereka. Lebih baik seluruh aktifitas galian C di sana agar segera ditutup. Daripada kehadirannya justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Di sana ada dua lokasi tambang, yakni milik pengusahan bernama Hasan dan KSU yang berkantor di Tanjung Morawa Deli Serdang.

 

Terpisah, seorang warga yang megaku bernama Miko juga mengalami dampak buruk dari aktifitas penambangan di sana. Pria paruh baya itu sudah kehilangan sebahagian lahan perkebunan sawit miliknya. “Liatlah, sungainya semakin lebar. Lahan kami habis tergerus. Efek galian C di sini sudah sangat merugikan masyarakat,” ketus Miko.

Pantauan di lapangan, kondisi Sungai Batang Serangan kian memprihatinkan. Beberapa alat berat terlihat masuk ke aliran sungai untuk menggali material. Tanaman sawit milik warga juga banyak yang tumbang ke dalam sungai. Warga berharap, agar ada perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum terkait kerusakan lingkungan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, baik Hasan selaku pengelola galian C dan Rudi yang disebut – sebut sebagai perwakilan dari KSU enggan berkomentar. Pengusaha tersebut belum membalas pesan WhattsApp yang dikirimkan, meskipun sudah dibacanya. Mereka seakan acuh dengan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat yang sudah terjadi di sana. (Ahmad)

Tags: Galian CKabupaten LangkatKerusakan LingkunganSawit SeberangSungai Batang Serangan
Share202Tweet126SendShare

Baca Juga

Banding DSP Law Firm Dikabulkan, Pedagang Opak Ubi Terdakwa Kasus Korupsi Dibebaskan

19 Juli 2025

MEDAN – Terdakwa kasus dugaan korupsi, Bapak Selamat yang merupakan pedagang opak Ubi akhirnya menghirup udara bebas setelah 7 bulan...

Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

18 Juli 2025

SALAK - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)...

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025

SALAK - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama...

Operasi Patuh Toba 2025 Di Gunungsitoli, 55 Pelanggar Terjaring Petugas Satlantas.

Operasi Patuh Toba 2025 Di Gunungsitoli, 55 Pelanggar Terjaring Petugas Satlantas.

18 Juli 2025

GUNUNGSITOLI - Dinilai tidak mematuhi aturan berkendara, Kepolisian Resort Nias melalui Satuan Lalu Lintas menindak 55 pengendara kendaraan. Kegiatan penindakan...

Jasa Raharja Medan dan Satlantas Polrestabes Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah Global Prima

Jasa Raharja Medan dan Satlantas Polrestabes Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah Global Prima

18 Juli 2025

MEDAN - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025, PT Jasa Raharja Cabang Medan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri...

POPULER

Resahkan Pekerja, PT Nias Laporkan Oknum Pendemo. Kapolsek Bawolato Disesalkan.

Resahkan Pekerja, PT Nias Laporkan Oknum Pendemo. Kapolsek Bawolato Disesalkan.

26 Juni 2025
Pj Kades Zamasi Idanoi Diduga Aniaya Pelajar SD, Polres Nias Gelar Olah TKP.

Pj Kades Zamasi Idanoi Diduga Aniaya Pelajar SD, Polres Nias Gelar Olah TKP.

21 Juni 2025
Difitnah Lakukan Penganiayaan, Janda Miskin Di Gunungsitoli Tuntut Keadilan.

Difitnah Lakukan Penganiayaan, Janda Miskin Di Gunungsitoli Tuntut Keadilan.

17 Juli 2025
Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara 200 Juta Dari Kasus Korupsi Disparbud Nias Utara.

Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara 200 Juta Dari Kasus Korupsi Disparbud Nias Utara.

16 Juli 2025
Audiensi Di Kemenkes RI, Walikota Gunungsitoli Usulkan Pembangunan RSU & Faskes.

Audiensi Di Kemenkes RI, Walikota Gunungsitoli Usulkan Pembangunan RSU & Faskes.

17 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In