Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng BPJS Tenaga Kerja Lakukan Sosialisasi di PT Pasific Medan Industri

MEDAN – Jasa Raharja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi di PT Pasific Medan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi seluruh karyawan PT Pasific.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di kantor PT Pasific Medan Industri ini menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Acara tersebut meliputi penyampaian informasi terkait manfaat perlindungan asuransi Kecelakaan yang diberikan, prosedur klaim, serta pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.

BACA JUGA :  Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

Dalam paparannya, Ricky Adi Utama, (Kasubag Pelayanan), mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan PT Pasific Medan Industri dalam menekan angka keccelakaan di Sumatera Utara khususnya di Kawasan industry.

“Kami percaya bahwa melalui sosialisasi ini, kami dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada karyawan mengenai ruang lingkup bisnis Jasa Raharja, serta pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis

Sementara itu, Fredy Pangebean, (Kepala Bidang Pelayanan BPJS Tenaga Kerja Medan Utara), menambahkan bahwa program-program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap karyawan dapat memanfaatkan program-program kami dengan sebaik-baiknya dan merasa lebih terlindungi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sekda Langkat Dorong Optimalisasi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

PT Pasific Medan Industri menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap peraturan terkait keselamatan dalam berlalu lintas dan kesehatan kerja. (Red)