Tegakkan Integritas, Lapas Medan Gelar Apel Deklarasi Bebas Narkoba dan HP

MEDAN – Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Rabu (28/5/2025) di aula Lapas.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Gerakan Anti Narkoba dan Bebas dari HP yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Rivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja

Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh peserta turut mengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan penggunaan HP ilegal harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

BACA JUGA :  PLN Diduga Terus Lakukan Pemborosan Hingga Puluhan Miliar, Renovasi Parkir Sampai Bangun Kamar Rahasia Dirut

“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan kita dalam menjaga integritas lembaga dan menjalankan pembinaan secara maksimal. Tidak ada ruang bagi narkoba dan HP ilegal di Lapas Kelas I Medan,” tegas Herry Suhasmin.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia yang sebelumnya dilakukan oleh petugas pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain telepon genggam, charger, kabel listrik, headset, dan benda-benda lain yang dilarang berada di dalam blok hunian.

BACA JUGA :  Pemko Medan Pastikan Tak Ada PHK Massal terhadap PHL November Ini

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta komitmen terhadap penegakan aturan dan penguatan pengamanan di dalam Lapas.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. (FK)