Tangkap 3 Sindikat Narkoba, Polisi Amankan 8 Kg Sabu

MEDAN – Tiga pria yang merupakan sindikat peredaran narkoba diamankan polisi di kawasan Jalan Jermal.

Dari ketiganya disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.418 gram.

Ketiganya berinisial JAD (47), ICNL (40) dan AA (39) yang diamankan dari tempat terpisah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan itu bermula saat Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan JAD di Jalan M Yakub, Bandar Khalifah, Rabu (20/11/24) lalu. Darinya petugas melakukan penggeledahan badan dan mendapati narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik.

BACA JUGA :  Roby Barus Dukung Tindakan Tegas terhadap Pelaku Begal

“Dari pengakuan JAD, bahwa narkoba didapatinya dari ICNL. Maka kita langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan bersama AA,” kata Gidion, Jumat (20/12/24).

Polisi kembali melakukan pengembangan terhadap ICNL. Dari keterangan ICNL, ia masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediaman orang tuanya di Jalan Jermal XII dan di Jalan Jermal I yang merupakan kediamannya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Wilayah Kabupaten Karo

“Dari kedua tempat itu kita amankan total sabu seberat 8,418,31 gram dan menyelamatkan sekitar 84.200 orang,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya masih memburu pelaku lainnya, yakni berinisial A dan T. Keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut.

“Sebelumnya JAD menghubungi T untuk memesan sabu 1 ons. Lalu oleh T mengatakan yang akan mengantarkan pesanan tersebut ICNL. Saudara T ini merupakan anggota dari A yang masih kita buru juga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terkait Kematian Perempuan di Medan Estate, Polisi Menunggu Hasil Autopsi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis menambahkan, ketiganya merupakan jaringan peredaran narkoba di kawasan Jermal.

“Jadi ini menjawab pertanyaan masyarakat juga. Katanya di kawasan Jermal banyak narkoba. Ini salah satu bagian dari kawasan itu,” tambahnya. (Red)