• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Sabtu, Januari 17 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News Sumut

Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Ihwan Ritonga Terima Keluhan Warga Soal Bansos dan BPJS

2 November 2022
/ Sumut
674 36
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial dan BPJS gratis kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Hukum Daerah TA 2022 Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Rumah Juang, Pasar Merah Jl Menteng Raya No 379, Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (29/10/2022).

“Untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan BPJS gratis, baik yang sumber anggarannya dari APBN Nasional maupun APBD Pemko Medan, namanya harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara nasional,” kata Ihwan menjawab keluhan warga.

BACA JUGA

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

Ia menjelaskan, agar terdaftar di DTKS, warga akan didata mulai dari pihak kelurahan dan kecamatan.

“Ada syarat-syaratnya agar terdaftar dalam DTKS. Silahkan datangi dan konsultasi dengan kepala lingkungan (kepling), maupun pihak kelurahan, agar namanya didaftarkan. Dan prosesnya gratis. Kalau ada yang meminta biaya pengurusan DTKS ini, segera laporkan,” imbuhnya.

Demikian juga halnya dengan bantuan sosial lainnya, seperti program rumah bedah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan. Dan ada tim survei kelayakan dari pihak kelurahan hingga kecamatan.

Lebih lanjut, Ihwan, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini, menjelaskan bahwa Perda 2022 Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan dimaksudkan untuk melindungi hak dan kewajiban, serta meningkatkan taraf hidup warga kurang mampu di Kota Medan.

“Melalui perda ini, warga kurang mampu di Kota Medan, dilindungi haknya. Baik hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun kebutuhan pangan,” tambahnya.

Sebagai produk hukum yang pro rakyat, tidak hanya mengatur tentang hak warga kurang mampu, juga mengatur kewajiban untuk meningkatkan taraf kehidupan.

“Perda Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan salah satu dari 5 Program Prioritas Kota Medan, yakni kesehatan. Dimana, warga kurang mampu, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah secara gratis,” terang legislatif murah senyum ini.

Seperti diketahui, Pemko Medan memiliki 5 program prioritas yang terus diupayakan untuk direalisasikan secara konsisten yakni penanganan di bidang kesehatan, infrastruktur, banjir, kebersihan dan pembenahan heritage dengan pemberdayaan UMKM.

“Secara terus menerus, kita telah mendorong Pemko Medan agar segera memantapkan program layanan kesehatan gratis, yang bebas dari keluhan, baik terkait pelayanan, maupun proses penggunaannya. Jangan ada lagi keluhan warga yang tidak dilayani dengan alasan kartu BPJSnya belum online, surat rujukan dan lainnya,” papar Ihwan.

Kegiatan sosper pun ditutup sesi tanya jawab dengan warga yang tampak begitu antusias menyambut kedatangan Ihwan Ritonga. (Red)

Post Views: 10

Tags: Ihwan ritongaperda penanggulangan kemiskinan
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026

MEDAN - Gubernur Bobby Nasution terus menggencarkan gerakan pemulihan pasca bencana di Sumut. Selain mendesak penutupan korporasi perusak hutan, gubernur...

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk penanganan pemulihan pascabencana banjir dan longsor....

Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara masih...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026

PARAPAT – Forum Strategis Penyelarasan Persepsi dan Penguatan Komitmen Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghasilkan...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengikuti penanaman sejuta pohon bersama dengan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo di Kompleks Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Tapanuli Utara (Taput), Minggu (11/1/2025).

Tanam Satu Juta Pohon Bersama Utusan Khusus Presiden, Gubernur Sumut Bobby Tegaskan Menjaga Lingkungan Tugas Bersama

12 Januari 2026

TAPUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengikuti penanaman sejuta pohon bersama dengan Utusan Khusus Presiden...

POPULER

Konten belum tersedia
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In