GUNUNGSITOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Menggelar rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD periode 2024-2029, yang terlaksana di ruang rapat Gedung DPRD kota Gunungsitoli, Selasa (10/12/2024).
Dalam pelantikan ini Ketua DPRD dijabat (Adrianus Zega / PDI Perjuangan) serta Wakil Ketua DPRD dijabat (Ridwan Saleh Zega / Partai Nasdem & Enrico Ifolala Lase / Partai Golkar).
“Acara ini diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur terkait pengangkatan pimpinan DPRD dan pelantikan ini dipandu lamgsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli”, Kata Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli (Soginoto Dachi) dalam penyampaiannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Adrianus Zega) menyampaikan bahwa pihaknya selaku legislatif akan mendorong kemitraan yang kuat dengan Pemerintah selaku Eksekutif dalam rangka pengembangan dalam memajukan Kota Gunungsitoli.
“Selaku Pimpinan DPRD kami akan mendorong kekuatan kemitraan yang sejajar bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli serta mampu mensinergikan unsur-unsur yang ada sebagai upaya pengembangan serta memajukan Kota Gunungsitoli”, Ucapnya.
“Kami optimis bahwa Kota Gunungsitoli kedepan mampu bersaing dengan daerah-daerah maju lainnya”, Tambah Adrianus
Ditempat yang sama, Walikota Gunungsitoli (Sowaa Laoli) dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru sekaligus menyampaikan bahwa ini adalah momen penting yang menandai awal kepemimpinan yang baru dalam mengemban tugas dan tanggung jawab besar.
Kita mengetahui bersama bahwa DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat memiliki peran yang sangat Strategis dalam proses pembangunan Daerah.
“Pemerintah dan masyarakat berharap dengan kepemimpinan yang baru ini, merupakan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dapat semakin ditingkatkan untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan dan mewujudkan visi misi Kota Gunungsitoli yang kita cintai”, Ucapnya
Walikota memberitahu bahwa fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat yakni fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan benar-benar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Masyarakat yakin kepemimpinan yang baru ini memiliki kapasitas untuk menjalankan amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di kota Gunungsitoli, membangun kerja sama yang efektif secara mendukung suksesnya program pembangunan nasional.
“Kegiatan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD yang kita saksikan hari ini bukan sekedar seremonial pergantian kepemimpian DPRD. Akan tetapi ini harus menjadi momen bagi kita untuk melakukan refleksi pembangunan daerah mengingat tantangan yang kita hadapi kedepan”, Tuturnya