• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, Januari 20 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News Sumut

Papan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Tanpa Waktu Pengerjaan, Ada Apa?

8 Agustus 2022
/ Sumut
695 15
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ada pemandangan aneh dan tidak lazim tampak pada pengerjaan proyek revitalisasi Lapangan Merdeka. Pada plank proyek yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan senilai Rp 91.555.327.000 itu, tidak tertera masa / waktu pengerjaan.

Aneh memang. Proyek yang terkesan dikebut itu, dilelang 22 Juni lalu dan pada 27 Juni sudah dilakukan penandatanganan kontrak.

BACA JUGA

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

Pantauan di lokasi proyek, Sabtu (6/8/2022), tampak sudah dimulai pembersihan areal dan papan proyek pun terpampang di pagar luar.

Tertera di papan proyek, anggaran dari APBD Medan itu merupakan mata anggaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Penataan Ruang (PKP2R) Tahun Anggaran 2022 bersumber APBD Kota Medan, dengan kontraktor pelaksana PT LRR- GRI- BPN (KSO).

Namun anehnya, di papan proyek tidak tertera masa / waktu pengerjaan, kapan berakhir, sebagaimana disebut dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tak hanya UU KIP, sejumlah aturan lain juga memperjelas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, bahwa dalam papan proyek semestinya tertera jumlah dan sumber anggaran, pelaksana, masa pengerjaan, jenis pekerjaan, konsultan, dan lainnya. Tujuannya, agar masyarakat umum bisa mengetahui informasi terkait proyek.

Sebagaimana juga diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 70/2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Salah seorang pengawas, Samosir, yang ditanyakan masa / waktu pengerjaan proyek revitalisai Lapangan Merdeka, berkilah sudah tertera di papan proyek.

Penasaran, wartawan kembali menuju papan proyek dan berkali-kali mengamati tulisan yang tertera. Namun tidak tampak tulisan terkait masa pengerjaan proyek revitalisasi tersebut.

Di sisi lain, tampak seputaran Lapangan Merdeka sudah di pagar seng oleh pihak pengembang sekaligus menempelkan spanduk agar masyarakat yang melintasi Lapangan Merdeka mengetahuinya.

Pihak kontraktor sudah mulai bekerja menebangi pohon yang ada di dalam Lapangan Merdeka untuk revitalisasi sesuai dengan yang tertera di spanduk.

Walaupun di dalam Lapangan Merdeka sudah tampak ada pekerjaan antusias masyarakat tetap memakai lapangan merdeka sebagai sarana tempat berolah raga.

Saat ditanyakan soal aktifitas warga ini, pengawas mengatakan satu minggu ke depan lapangan ini tidak dapat dipergunakan lagi, karena akan dimulai pekerjaan pengorekan untuk pembangunan basemen.

Tampak alat berat yang sudah dipersiapkan pihak pengembang untuk melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. “Alat berat ini yang akan mengorek basemen parkir bawah tanah serta pekerjaan yang lain,” ungkap Samosir.

Anehnya lagi, Kadis PKP2R Ir H Endar Sutan Lubis terkesan tidak pernah melihat plang proyek ke lokasi karena dia hanya menjawab akan memerintahkan pelaksananya mencantumkan masa pengerjaan proyek.

Saat ditanyakan bagaimana sikap Dinas PKP2R tentang plang proyek tersebut, Endar mengatakan harus dicantumkan masa pengerjaan proyek.

“Akan kita perintahkan pelaksananya untuk memperbaiki, harus tertera masa pelaksanaan” ujar Ir H Endar Sutan Lubis, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/8/2022) malam.

Sebagaimana diketahui, peletakan baru pertama revitalisasi Lapangan Merdeka dilaksanakan Presiden Joko Widodo pada 7 Juli 2022 lalu. (D/red)

Tags: dinas pkp2rendar lubisHeadlineRevitalisasi lapangan merdeka
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026

MEDAN - Gubernur Bobby Nasution terus menggencarkan gerakan pemulihan pasca bencana di Sumut. Selain mendesak penutupan korporasi perusak hutan, gubernur...

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk penanganan pemulihan pascabencana banjir dan longsor....

Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara masih...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026

PARAPAT – Forum Strategis Penyelarasan Persepsi dan Penguatan Komitmen Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghasilkan...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengikuti penanaman sejuta pohon bersama dengan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo di Kompleks Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Tapanuli Utara (Taput), Minggu (11/1/2025).

Tanam Satu Juta Pohon Bersama Utusan Khusus Presiden, Gubernur Sumut Bobby Tegaskan Menjaga Lingkungan Tugas Bersama

12 Januari 2026

TAPUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengikuti penanaman sejuta pohon bersama dengan Utusan Khusus Presiden...

POPULER

Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Turnamen Sepak Bola Desa Pancur Batu Cup 2025 Momentum Lahirkan Pemain Berkualitas, Bupati Deli Serdang : Jaga Sportivitas

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In