• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News Sumut

Kirim Surat Terbuka, Kuasa Hukum Rumah Jalan Surabaya 72/92 Bantah Pernyataan Ketua DPRD Medan

1 November 2022
/ Sumut
675 36
725
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pernyataan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE di salah satu media online terkait kisruh rumah di Jalan Surabaya No 72/92, Medan Kota mendapat reaksi keras dari kuasa hukum pemilik rumah, Melky V Karu, dengan melayangkan Surat Terbuka ke Kantor DPRD Medan.

Ia menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Medan “menyesatkan”, karena terkesan membela pelanggar hukum tanpa melakukan cek dan ricek sehingga merugikan kliennya secara moril.

BACA JUGA

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

“Bahwa atas pernyataan Bapak Ketua DPRD Medan di salah satu media online, maka dengan ini kami menggunakan hak kami sekaligus klien kami sdri Nurlinda Paramitha untuk menjawab melalui surat terbuka,” ujar Kuasa Hukum pemilik rumah Jalan Surabaya No 72/92, Medan Kota, Melky V Karu kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Dalam surat terbuka tersebut, Melky menjelaskan bahwa rumah Jalan Surabaya No 72/92 adalah milik dari Nurlinda Paramita Als Tan Lei Dkk (Ahli waris dari Almarhumah Bianca Rasti Paramita Als Yo Bok Nio) sebagaimana sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01262.

“Adapun Sdri Lisa dan Sdr Sugito menempati rumah tersebut dikarenakan orangtuanya (sudah meninggal) pernah menyewa rumah tersebut, dan terakhir membayar sewa tahun 2006 untuk masa sewa bulan April-Mei 2006 (Bukti wesel pos) dan tidak pernah lagi membayar sewa hingga saat ini. bahkan tanpa ijin penyewa tersebut juga menyewakan ruko lantai 1 dan menyewakan 1 kamar kosan di lantai 2,” terangnya.

Lalu, Melky menambahkan bahwa sebelumnya pada bulan Februari 2020 telah terjadi musyawarah antara kliennya dengan penyewa yang dihadiri pihak Kelurahan dimana disepakati secara lisan penyewa tidak perlu membayar sewa, penyewa meminta waktu untuk pindah dalam kurun waktu 6 bulan dan penyewa meminta biaya penggantian rehab/perbaikan rumah.

“Karena saat itu pandemi Covid 19 pada Maret 2020, klien kami masih memberikan kompensasi untuk menunda pindah dan kemudian pada Januari 2022 pemilik rumah melalui kuasa hukumnya bersama aparat pemerintah kelurahan datang untuk mempertanyakan kepindahannya. Namun penyewa menolak pindah dan meminta pemilik rumah menjumpai pengacaranya,” bebernya.

Karena tidak ditanggapi, maka pemilik rumah melalui kuasa hukumnya meminta bantuan ke Kelurahan Pasar Baru untuk menjadi mediator sekaligus memediasi kedua belah pihak. Namun 2 kali mediasi tidak dihadiri maka Kuasa Hukum pemilik rumah melakukan somasi pengosongan sekaligus pemberitahuan akan dilakukan renovasi.

“Saat di somasi, penyewa tidak memberikan tanggapan maka kuasa hukum pemilik rumah membuat laporan Dumas ke Mapolrestabes Medan pada tanggal 22 Agustus 2022 hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Dan tanggal 15 September 2022, kami sebagai kuasa hukum pemilik rumah memberikan surat pemberitahuan akan dilakukan renovasi,” terang Melky.

Kemudian, saat dilakukan rehab pada 21 September 2022 tiba-tiba saudari LC yang mengaku wartawati dan kuasa hukukm penyewa mengamuk dan mengancam pekerja dengan menjatuhkan dan mematahkan tangga serta menyiram wartawan lain saat meliput dengan air kotor, menampar dan meludahi kuasa hukum.

“Saat ditegur Bhabinkamtibmas dan Babinsa ia mengancam dengan mengaku kenal dekat dengan Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan. Dan akibat perbuatannya itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Lalu Jumat 21 Oktober 2022 te;ah dilakukan kembali mediasi di Kantor Lurah Pasar Baru yang dihadiri Kuasa Hukum penyewa bersama pihak Kepolisian Polsek Medaan Kota yang dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan pihak Kelurahan. Dari hasilnya penyewa kembali meminta kompensasi pindah dan rehab rumah yang disetujui oleh pemilik rumah sebesar Rp 20 Juta. Namun sampai saat ini tidak juga keluar dari rumah tersebut,” jelas Melki lagi.

Dengan dikirimnya Surat Terbuka ini, Kuasa Hukum pemilik rumah, Melky V Karu berharap supaya Ketua DPRD Medan mendapatklan informasi yang benar atas peristiwa tersebut sehingga berimbang dalam pernyataan yang diberikan sehingga tepat sasaran sesuai fakta.

“Agar supaya Bapak sebagai Wakil Rakyat yang terhormat dapat mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bijaksana sehingga menjadi pembela bagi semua masyarakat bukan kepada pihak tertentu saja dan supaya ada pembelajaran kepada masyarakat agar dapat memahami hukum, bukan bahkan terkesan membela perbuatan yang melanggar hukum,” harapnya mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)

Post Views: 5

Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) meninjau kembali daerah yang terdampak banjir dan longsor ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (12/12 2025) dinihari.

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

12 Desember 2025

DELISERDANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat dini hari (12/12/2025), menggunakan pesawat kepresidenan setelah...

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Kota Palu dan memastikan seluruh...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Dinas Koperasi & UKM Sumut Naslindo Sirait menghadiri sekaligus menutup acara Fast Track Young Prenuer (FYP) Fest 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi & UKM Sumut di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Rabu (10/12/2025).

Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas

10 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan program Fast Track Young Preneur (FYP) untuk mendorong 1.700 pelaku Usaha...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution

Gubsu Bobby Nasution : Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar

10 Desember 2025

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menjelaskan kondisi anggaran penanganan bencana yang disebut-sebut mengalami pemangkasan yang cukup besar...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In