• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, November 11 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News Sumut

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Minta Organisasi dan Tokoh Difabel Dilibatkan di Pembahasan Ranperda Disabilitas

15 September 2022
/ Sumut
662 49
726
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), mengapreasiasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Sumatera Utara.

Namun pihaknya menyayangkan bila pembahasan ranperda tersebut tidak melibatkan beberapa organisasi dan tokoh-tokoh difabel di Sumatera Utara, untuk memberikan masukan dan menyusun substansi peraturan daerah ini.

BACA JUGA

Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Hal itu disampaian anggota DPRD Sumut, Delpin Barus, saat membacakan pandangan Fraksi PDIP Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (12/9/2022), yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Syahrul Ependi Siregar.

“Di antara rujukan penting Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas ini adalah Undang-undang No. 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons With disabilities. Pengesahan konvensi internasional ini sepertinya menjadi penyemangat beberapa aktifis difabel. Penting pendapat mereka didengar agar dapat memasukkan substansi yang sangat penting ke dalam peraturan daerah,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mengapresasi rujukan ranperda tidak lagi mengggunakan undang-undang no. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat karena dinilai tidak sesuai.

“UU No 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat berdampak tidak berlakunya norma ini di level komunitas dan banyak pihak mendorong amandemen. Setelah pemerintah indonesia meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities lewat UU No 19 Tahun 2011, difabel di seluruh indonesia menggeliat dan mendorong perubahan UU  No 4 Tahun 1997, dan akhirnya pada 15 April 2016 Presiden Jokowi Widodo mengesahkan UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” lanjut Delpin.

Keberadaan UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang secara normatif mengganti UU No  4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, setidaknya harus memberi pengaruh terhadap Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

“Ranperda ini secara yuridis semangatnya tidak boleh lagi masih merujuk pada undang-undang no. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat yang notabene telah dicabut,” katanya lagi.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa banyak substansi hukum yang diatur dalam UU No 8 tahun 2016 yang tidak boleh diabaikan oleh Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Hal ini menjadi pertimbangan fundamental bahwa pemerintah daerah provinsi sumatera utara melalui ranperda ini menjamin hak hukum dan hak-hak yang melekat pada penyandang disabilitas.

“Implementasi ranperda ini harus menjadi perhatian penting bagi kita semua. Dalam hal ini, Fraksi pdi perjuangan DPRD Sumut berpendapat,  dalam proses lebih lanjut terhadap pembahasan ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, tetap memperhatikan dan bahkan melibatkan secara aktif komunitas dan atau organisasi serta tokoh-tokoh disabilitas yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Kemudian, untuk menjamin terwujudnya perlindungan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, maka langkah awal yang perlu dilakukan oleh Dinas Sosial adalah kembali melakukan kegiatan pencataan atau pendataan secara akurat terhadap penyandang disabilitas.

“Assessment kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan bagi penyandang disabilitas, sehingga nantinya program maupun kegiatan terkait disabilitas sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas. Assessment merupakan langkah awal untuk pendataan penyandang disabilitas meliputi pencatatan biodata serta pencatatan hasil pengamatan gejala kedisabilitasan,” lanjutnya.

Selanjutnya, mengidentifikasi kebutuhan penyandang disabilitas, bahwa kegiatan assessment ini mencatat tentang jenis disabilitas dan kebutuhannya agar penyesuaian anggaran terkait implementasi dan komitmen pemerintah tepat pada sasarannya.

Terakhir, perda tersebut diharapkan akan meperkuat pengalokasian anggaran untuk berbagai kegiatan lainnya seperti rahabilitasi sosial, bimbingan mental, bimbingan fisik, bimbingan sosial, bimbingan keterampilan dan penyediaan alokasi anggaran untuk perekonomian penyandang disabilitas. (red)

Tags: fraksi pdip sumutpdip sumut
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution saat launching Program Berobat Gratis (Probis).

Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

7 November 2025

MEDAN -  Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa seluruh rumah sakit (RS) tidak boleh menolak...

Gubsu Bobby Nasution saat memberi sambutan pada Evaluasi  SAKIP Pemprov Sumut tahun 2025, yang diselenggarakan secara zoom meeting.

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

7 November 2025

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian...

Mangkraknya Pembangunan Lanjutan Parit Di Luaha Laraga, Dinas PMDK Gunungsitoli Lakukan Pengawasan.

Mangkraknya Pembangunan Lanjutan Parit Di Luaha Laraga, Dinas PMDK Gunungsitoli Lakukan Pengawasan.

7 November 2025

GUNUNGSITOLI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahan (PMDK) Kota Gunungsitoli menyatakan pihaknya telah mendengar informasi polemik terkait pekerjaan lanjutan parit...

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution saat rapat virtual (zoom meeting) yang dipimpin Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.

Bobby Nasution dan Luhut Matangkan Program 2026 Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Super Prioritas

6 November 2025

MEDAN – Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama...

Gubsu Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program Pola Asuh Anak-Remaja dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Gubsu Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program Pola Asuh Anak-Remaja dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

6 November 2025

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Sumut untuk memperkuat...

Ekonomi Sumut Tumbuh 4,55 Persen di Triwulan III-2025

Ekonomi Sumut Tumbuh 4,55 Persen di Triwulan III-2025

5 November 2025

MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat perekonomian Sumatera Utara pada Triwulan III-2025 tumbuh sebesar 4,55 persen...

POPULER

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

28 Oktober 2025
Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

3 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

5 November 2025
Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

18 Oktober 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In