MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Senin (26/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajuddin Sagala SPdI, Ihwan Ritonga HT Bahrumsyah dan dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, sebelum pengesahan, membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Rajuddin mengatakan, target pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp6,422 triliun pada Perubahan APBD tahun 2022, bertambah Rp79,169 miliar, sehingga menjadi Rp6,501 triliun. Untuk belanja daerah bertambah Rp925,765 miliar atau menjadi Rp7,647 triliun dari APBD 2022 murni Rp 6,722 triliun. Pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp 1,146 trilun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1,146 triliun.
“Pemko Medan diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan. Kita semua berharap seluruh program kegiatan yang telah direncanakan segera direalisasikan dengan memperhitungkan tahun anggaran 2022 yang akan berakhir dalam waktu 3 bulan,” ucapnya.
Sementara sebanyak delapan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada pendapat fraksi-fraksi.
Fraksi PDI P disampaikan Robby Barus, Fraksi Partai Gerindra disampaikan Dame Dumasari Hutagalung, Fraksi PKS disampaikan Rudiawan Sitorus, Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rame, Fraksi Partai Nasdem Afif Abdillah, Fraksi Partai Demokrat Abrar Tarigan dan Fraksi Partai Hanura, PSI dan PPP disampaikan Hendra DS.
Membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Medan, Robby Baeus mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemko Medan dalam rencana pelaksanaan program universal health corverage (UHC).
“Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong agar target capaian minimal 96 persen kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2022 dan 98 persen tahun 2023 dapat ter-realisasi sehingga dengan demikian program UHC di Kota Medan dapat diterapkan pada akhir tahun 2023 atau paling lambat awal tahun 2024,” katanya.
Pihaknya juga mengusulkan kepada Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk membangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan. Karena melihat pertumbuhan penduduk ada di Kecamatan Medan perjuangan.
“Hal ini mohon menjadi perhatian serius Walikota Medan dan dapat ditindak lanjuti karena hal ini merupakan aspirasi dan harapan warga masyarakat yang kami terima saat pelaksaan reses,” lanjutnya.
Terkait rencana pembangunan kolam retensi di Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan selayang serta pembangunan seluruh tanggul banjir rob di kawasan Medan Utara oleh Bawan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Tahun 2022, tentu hal ini adalah dalam kerangka mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan.
“Atas persoalan tersebut, kami minta Walikota Medan benar-benar menunjukkan keseriusan-nya dalam menuntaskan persoalan banjir di Kota Medan,”ujar Robi.
Namun untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase, dia menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai seperti yang diharapkan.
Sementara Mulia Asri Rambe SH yang membacakan pandangan Fraksi Golkar DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2022, dan meminta kenaikan tersebut bisa lebih dioptimalkan lagi untuk pembangunan Kota Medan yang berkah, Maju dan kondusif.
Dalam pandangan Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi HPP, Hendra DS menyatakan, Pemko harus lebih giat dan optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah, sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dan dinikmati masyarakat. Dan itu menjadi alat untuk mengukur keberhasilan pemimpin dalam melaksanakan amanah rakyat dan Negara.
“Dengan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kota serta ekonomi masyarakat, masih sangat memungkinkan pendapatan daerah dapat tingkatkan melalui langkah dan upaya yang lebih serius, terencana dan terukur,” katanya.
Untuk daya serap alokasi anggaran belanja daerah pada semester pertama, dikatakan Hendra DS masuk kategori rendah. Fakta ini menjadi catatan Fraksi Hanura PSI PPP untuk Pemko Medan agar lebih bekerja keras untuk optimalisasi realisasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran semakin baik.
“Kami mengingatkan agar tidak ada lagi alasan penyebab rendahnya realisasi daya serap anggaran dan munculnya SiLPA pada akhir tahun anggaran, karena belum selesainya pekerjaan dilapangan,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Gerindra, yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Dame Duma Sari Hutagalung menyatakan, Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan terhadap target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan.
“Terutama skala prioritas diantaranya permasalahan jalan berlubang, penanganan banjir dengan pembangunan drainasase, mempercepat beroperasinya rumah sakit Medan Labuhan. Apa yang telah dianggarapan pada P APBD ini harus mampu diserah seluruh OPD,” tuturnya.
Lanjutnya, Fraksi Gerindra juga mengharapkan Pemko Medan semaksimal mungkin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ditahun anggaran 2022 masih belum maksimal mencapai target yang ditentukan.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, karena pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 berjalan dengan baik dan efektif.
“Sebagai APBD yang baik, diharapkan mampu kengatasi berbagai masalah dan tantangan pembangunan kota yang dihadapi, sehingga masyarakat kota dapat merasakan manfaat dan dampak positif yang lebih nyata,” tuturnya.
Menurutnya, ada beberapa aspek pokok yang tetap harus menjadi perhatian sampai akhir tahun anggaran yakni mengelola program-program perlindungan sosial seoptimal mungkin. Sehingga UMKM, sektor transportasi, nelayan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan dapat terjadi dengan baik.
“Guna mendorong dan mengendalikan percepatan dan perluasan capaian kinerja, khususnya dibidang infrastruktur seperti normalisasi beberapa sungai, pembangunan jaringan jalan dan drainase,” terangnya.
Selanjutnya, kata Bobby lagi mendorong dan mengendalikan beberapa program strategis yang sedang dilaksanakan yaitu revitalisasi lapangan merdeka, penataan kawasan kita lama kesawan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Saya berharap P APBD 2022 ini dapat diimplementasikan secara optimal baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja daerah. Saya tidak mau, ada kegiatan yang dialokasikan sebagai tambahan belanja daerah dalam P APBD 2022 tetapi sampai akhir tahun ternyata tidak dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya. (Do/Red)