GUNUNGSITOLI – Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara, telah menggelar operasi penindakan berupa pemberantasan premanisme diseluruh wilayah hukum Polres Nias. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Siap kita telah melaksanakan seperti apa yang disampaikan dalam Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) kemarin”, Ucap Kapolres Nias (AKBP Revi Nurvelani) kepada TribunMerdeka Saat dihubungi via Whatsapp. Selasa (6/5/2025)
Revi memberitahu bahwa operasi penindakan premanisme tersebut telah berjalan beberapa hari yang lalu dan terlaksana diseluruh wilayah hukum Polres Nias dan sasarannya sesuai perintah yang disampaikan dalam telegram Mabes Polri.
“Sudah berjalan beberapa hari kemarin. Nanti kami akan rilis hasilnya”, Katanya
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan operasi penindakan atau razia besar pemberantasan premanisme tersebut tertuang dalam surat perintah Mabes Polri Telegram Nomor : STR/1081/IV/OPS.1.3/2025 pertanggal 01 Mei 2025 yang ditujukan kepada jajaran Polda dan Polres diseluruh Indonesia.
Adapun jenis kejahatan yang menjadi fokus operasi yakni mencakup : Pungutan liar, Pemerasan, Pengancaman, intimidasi dan Pengeroyokan yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok.











