MEDAN – Kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM), yang diumumkan pemerintah baru-baru ini, terus mendapatkan protes dari berbagai elemen. Apalagi kenaikan itu terjadi di saat Indonesia baru saja pulih dari pandemi Covid-19, dan masyarakat pun masih merasakan krisis dari dampak pandemi itu.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Drs Heri Zulkarnain Hutajulu SH MSi, Sabtu (10/9/2022), menilai kenaikan BBM ini menunjukkan pemerintah sesungguhnya tidak peka dan peduli dengan kondisi masyarakat.
“Sangat prihatin dan sedih dengan keputusan pemerintah menaikkan BBM di tengah tingginya inflasi saat ini. Padahal pemerintah masih sanggup, bila diliat masih adanya subsidi lain yang tertuang dalam APBN. Subsidi BBM, langsung menyentuh sendi-sendi perekonomian, dan menaikkan harga dengan mengurangi subsidi, akan berpengaruh pada seluruh sektor lainnya. Yang pada akhirnya akan mengorbankan masyarakat, apalagi yang ekonominya pas-pasan,” terang Herri.
Dengan naiknya harga BBM, lanjutnya, mendorong naiknya harga komoditi lainnya, yang membuat masyarakat semakin tertekan dan terbebani.
“Otomatis kemiskinan bertambah, pengangguran juga. Bahkan tindak kriminal juga pasti bertambah, menciptakan ketidaknyamanan keamanan bagi masyarakat. Walau ada masyarakat penerima BLT untuk jangka waktu tertentu, tentu itu bukan solusi yang tepat,” katanya lagi.
Seharusnya, pemerintah lebih mengutamakan program pengentasan kemiskinan, ketimbang infrastruktur.
“Saat ini pemerintah sibuk terus membangun infrastruktur, membangun Ibu Kota Negara (IKN). Justru di saat yang sama subsidi BBM dikurangi. Akhirnya, masyarakat juga yang dikorbankan,” katanya.
Menurut Herri, IKN hanyalah demi kepentingan kelompok tertentu. Sedangkan BBM, jelas-jelas kepentingan rakyat Indonesia.
“Partai Demokrat dengan tegas menolak kenaikan BBM. Meminta pemerintah menaikkan subsidi BLT. Konsisten dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Namun, Herri mengingatkan agar isu subsidi itu diawasi ketat, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi jelang pemilihan legislatif dan presiden. (Red)