GUNUNGSITOLI – Dalam rangka transparansi penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas, Walikota Gunungsitoli (Sowa’a Laoli. SE, M.Si) melakukan inspeksi pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas roda dua serta roda empat yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Pengecekan yang berlangsung selama dua hari tersebut (14 – 15 Juli 2025) terlaksana di halaman kantor Walikota, Jalan Pancasila – Mudik, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Pada agenda ini, Walikota Gunungsitoli (Sowa’a Laoli) menyampaikan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan ketertiban administrasi dalam penggunaan kendaraan dinas. Serta upaya peningkatan pengelolaan aset dan transparansi penggunaan dana pemeliharaan kendaraan dinas. Selasa (15/7)

Pengecekan berhubungan dengan kesesuaian biaya pemeliharaan kendaraan yang dipakai dan jumlah kendaraan. Pengecekan ini juga berdasarkan pada daftar inventaris kendaraan roda 2 dan roda 4 dari pengurus barang masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah dalam hal ini bidang aset dan didampingi oleh Inspektorat sebagai Pengawas Internal Pemerintah Kota Gunungsitoli. Serta untuk penataan kendaraan dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kita pastikan agar seluruh kendaraan dinas dipelihara serta dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang pekerjaan dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli”, Harap Walikota.
Pantauan dilapangan, Pada inspeksi ini tampak hadir Wakil Walikota Gunungsitoli (Marthinus Lase), Sekretaris Daerah (Meiman Kristian Harefa) serta para Asisten dan sejumlah organisasi perangkat daerah.
(Rama)
