Soal Tuduhan Ketua Fraksi Nasdem, Ini Respon Walikota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI – Terkait tuduhan Ketua Fraksi Nasdem dalam pendapat akhir saat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Walikota Gunungsitoli (Sowa’a Laoli) menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah opini yang menyesatkan dan tidak berdasar.

“Tuduhan itu tidak benar dan merupakan opini yang menyesatkan”, Ucap Walikota saat dikonfirmasi TribunMerdeka. Jumat (25/7/2025)

Walikota Sowa’a memberitahu bahwa persoalan perencanaan pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik di Kota Gunungsitoli untuk Tahun 2025 telah terakomodir secara merata dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya bahwa dalam perencanaan pembangunan, Terdapat berbagai aspek yang harus diperhatikan dengan menyesuaikan nomenklatur anggaran yang tersedia.

BACA JUGA :  Langkat Terima Wahana Tata Nugraha 2024, Penghargaan Keempat Dalam Lima Bulan

Karena tujuan dari perencanaan pembangunan adalah bentuk upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli mencapai pembangunan wilayah yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Dalam perencanaan pembangunan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli pada intinya mendasari kebutuhan masyarakat dan bukan karena pengaruh politik.

“Jadi bila ada yang menebar opini bahwa ini berhubungan dengan politik atau lainnya. Itu tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak disalahpahami masyarakat” Tegas Walikota.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian & Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli (Yurisman Telaumbanua) yang turut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merujuk pada skala prioritas sebagaimana yang termaktub dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

BACA JUGA :  1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

Dalam RKPD tersebut telah dicantumkan secara merata ditiap Kecamatan. Namun persoalannya telah terjadi efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat. Jumat (25/7)

Kepada TribunMerdeka, Yurisman menambahkan bahwa perencanaan juga mendasari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses Anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

“Tidak benar Pemkot Gunungsitoli menganaktirikan. Bisa dicek dalam RKPD 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua direncanakan sesuai hasil Musrenbang dan kondisi yang ada”, Terangnya

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Gelar ApelĀ  Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Sedangkan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Adrianus Zega) saat ditemui dikantornya, Jumat (25/7), Membenarkan adanya satu fraksi yang menyatakan ketidakpuasan berupa penolakan terhadap pertanggungjawaban kinerja APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024.

“Dalam agenda pengambilan keputusan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Setiap Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan rapat berlangsung korum. Soal sikap Fraksi Nasdem itu hak konsitusional mereka. Namun mayoritas Fraksi lain menerima pertanggungjawaban kinerja tersebut”, Terangnya

(Rama)