Soal Limbah B3 RSU Bethesda, Ini Respon DPRD Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI – Terkait isu limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa legislatif telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 RSUD Bethesda.

Dalam penanganannya, Menurutnya kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut sesuai dengan kompetensi masing-masing instansi.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Kirim 1,050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya, Dorong Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani

Terkait tuntutan investigasi lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Adrianus menjelaskan DPRD belum pernah menerima laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa diri korban terdampak dari limbah B3 tersebut.

“Kita mempedomani aturan yang berlaku. Belum ada laporan dari masyarakat. Khususnya warga sekitar yang seharusnya merasa terganggu. Makanya permintaan investigasi lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum bisa kita tindaklanjuti”, Ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Adrianus Zega) kepada wartawan diruang kerjanya. Jumat (25/7)

BACA JUGA :  SMPN2 Babalan Terbakar, Ruang Perpustakaan dan Laboratorium IPA Ludes di Lalap Api

Tidak hanya itu, Adrianus menegaskan bahwa lembaga legislatif terbuka dengan kritik dan masukan dari pihak manapun. Selagi itu kritik dan masukan yang konstruktif juga membangun.

DPRD Kota Gunungsitoli berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan limbah RSUD Bethesda secara konstruktif. Mereka mengajak FARPKeN untuk berdialog dan berkolaborasi dalam mencari solusi yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Kabanjahe Kegiatan Ramp Cek dengan Pelayanan Kesehatan Gratis di Terminal Bus AKDP Kabanjahe

“Kami terbuka dan tidak alergi dengan kritik. Asal itu disampaikan sesuai etika dan konstruktif”, Imbuh Adrianus