• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Sita Uang & Tangkap Warga Tanpa BB, Keluarga Akan Propamkan Oknum Polres Tanjung Balai

13 Februari 2022
/ News
681 35
731
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI | Kasus penangkapan Hendra Tato, warga Kampung Baru, Tanjungbalai yang diduga terlibat jaringan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, terus menuai kecaman.

Efitra Panjaitan, yang merupakan istri Hendra Tato, kepada wartawan akan melaporkan kasus penangkapan suaminya ke Propam Polda Sumut jika suaminya tidak juga dipulangkan.

BACA JUGA

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

“Kalau suami saya tidak juga dipulangkan, maka saya akan melaporkan ke Propam Polda Sumut,” katanya.

Menurut Efrita, selain dituding jaringan narkoba, uang Rp 12,5 juta milik anak dan iparnya juga diambil oleh beberapa orang yang mengaku petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Suami saya ditangkap sama mereka katanya terlibat narkoba, terus uang sekitar Rp 12,5 juta mereka ambil, padahal Rp 11 juta uang anak saya yang baru saja menikah dan Rp 1,5 juta uang Abang ipar saya untuk modal usaha,” katanya.

“Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas tidak disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat dan pihak keluarga dan tidak ada barang bukti narkoba yang ditujukan,” tambahnya lagi.

Sementara, salah seorang warga Tanjungbalai mengatakan, agar proses kasus Hendra Tato jangan dijalankan seperti kasus yang dialami beberapa personel Polrestabes Medan.

“Kasus ini sama dengan yang di Polrestabes Medan bang, cuma bedanya kalau yang di Polrestabes Medan uangnya ratusan sampai miliaran rupiah, tapi kalau yang di Polres Tanjungbalai hanya belasan juta. Tapi kan motif dan perkaranya sama,” ungkap warga.

Sebelumnya, Hendra Tato yang sehari-harinya berjualan air meniral di rumah diamankan dari rumah oleh petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai pada, Sabtu (5/2/2022) lalu.

 

PAPARAN KASUS

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan dalam paparan kasus tersebut, Jumat (11/2/2022), menjelaskan telah mengamankan tiga pria pengedar narkoba. Dari tangan ketiganya disita barang bukti diduga sabu dan uang Rp 12.620.000.

Kasat Narkoba AKP. S Tambunan SH kepada wartawan menjelaskan, ketiga pelaku diringkus di tempat terpisah. Mereka adalah Ricardo Tangiang Sianipar alias Kardo (22) warga Gang David/Bambu Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, Adlinsyah alias Delen (39) warga Jalan Aman Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Terakhir, Hendra Toto alias Toto (49) warga Jalan DI Panjaitan Lingkungan I, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.

Dari tangan tersangka turut diamankan plastik klip transparan diduga berisi sabu 2,77 gram, dompet warna merah coklat, satu bal plastik klip transparan kosong, sebuah timbangan elektrik, hape android.

Selain itu, satu bungkus plastik klip transparan diduga sabu berat 0,38 gram, celana panjang warna merah, hape merek nokia dan uang Rp12.620.000.

“Dari tangan Ricardo dan Aliansyah ditemukan satu bungkus klip transparan diduga berisi sabu seberat 2,77 gram dari dalam selokan kamar mandi dan dalam kamar tidur Ricardo. Ditemukan juga sebungkus klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,38 gram dari saku celana bagian depan Adliansyah,” katanya.

Setelah dua tersangka didapat, selanjutnya melakukan introgasi dan pengembangan. Dari informasi kedua pelaku sebelumnya mengatakan bahwa mereka mendapat barang haram itu dari Hendra Toto yang merupakan target operasi Satres Narkoba Polres Tanjungbalai selama ini.
Ketika ditemui, tersangka Hendro Toto coba melarikan diri ke rumah tetangga.

“Tapi polisi berhasil menangkap Hendra Toto dan ditemukan satu ball plastik klip transparan kosong beserta uang Rp 11 juta di dalam jeketnya. Selain itu ada juga ditemukan uang Rp1.620.000 di saku celana yang digunakannya,” kata AKP. S Tambunan SH.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S Tambunan, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022) siang, terkait penangkapan Hendra Tato terduga kasus narkoba belum membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (Red/ir)

Post Views: 4

Tags: Headline
Share202Tweet126SendShare

Baca Juga

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Kota Palu dan memastikan seluruh...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi...

MAI Sumut Ajak Insan Pers Bangkitkan Mental Korban Terdampak Banjir

11 Desember 2025

MEDAN - Media massa bukan sekadar penyampai pesan, melainkan mercusuar semangat bagi masyarakat, terutama saat bencana melanda. Menyadari vitalnya peran...

Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Nataru 2025/2026, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Perkuat Koordinasi

11 Desember 2025

MEDAN - Menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Keselamatan Lalu Lintas menggelar rapat koordinasi bersama Jasa...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Dinas Koperasi & UKM Sumut Naslindo Sirait menghadiri sekaligus menutup acara Fast Track Young Prenuer (FYP) Fest 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi & UKM Sumut di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Rabu (10/12/2025).

Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas

10 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan program Fast Track Young Preneur (FYP) untuk mendorong 1.700 pelaku Usaha...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In