TribunMerdeka, Padang Tualang – Ratusan warga yang tergabung dari serikat pekerja berorasi di depan pabrik kelapa sawit (PKS) Mulia Tani Jaya (MTJ), Kamis (11/8/2022) pagi. Massa dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (F SPTI – K SPSI) Langkat itu,sempat memblokir jalan masuk. Akibatnya, aktivitas pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit pun terganggu.
Di sana, perwakilan DPC F SPTI – K SPSI Langkat Hubban Sitorus menyampaikan tuntutan serikat pekerja saat menggelar aksi. “Kita minta agar perusahaan ini patuh kepada keputusan Menteri Tenaga Kerja,” kata dia persis di depan produsen crud palm oil (CPO) di Lingkungan Bukit Tua, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualan, Kabupaten Langkat.
Belum bekerja
Hubban menambahkan, hal itu tentang siapa yang sah dan ilegal yang boleh beroperasi bongkar muat dan serikat pekerja di Indonesia. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum bisa menerima serikat pekerja itu untuk bekerja di sana.
Tujuan anggota serikat pekerja mendatangi PT MTJ itu, untuk mempertanyakan status mereka. Warga asli dari sekitar perusahaan tersebut, juga menuntut agar pemberlakuan ketenagakerjaan di sana benar – benar dilaksanakan.
“Artinya, perusahaan harus mengutamakan masyarakat sekitar untuk dipekerjakan. Sehingga, terciptalah kesejahteraan masyarkat di sekitar lingkungan ini. Kami akan menduduki tempat ini, hingga tuntutan kami direalisasikan,” tegas Hubban.
Menuntut hak
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bendahar DPC F SPTI – K SPSI Langkat S Br Sitepu menyampaikan, meraka hanya menuntut haknya sebagai serikat pekerja yang sah. Organisasi mereka juga sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat.
“Besok akan dilakukan pertemuan di Kantor Camat Padang Tualang. Tapi ibu – ibu yang hadir dalam aksi ini meminta pihak perusahaan memberikan keputusan hari ini juga. Warga sekitar sini hanya menuntut haknya untuk bekerja di sini,” tutur S Br Sitepu.
Tidak memaksakan diri
Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH yang hadir di sana menegaskan, agar masyarakat tidak memaksakan diri. Sehingga, perbuatan itu berujung pada perbuatan yang melanggar hukum.
“Ibu – ibu sekarang ini sudah melakukan tindak pidana. Jangan paksakan kami untuk bertindak. Kami sayang sama ibu – ibu sekalian. Jangan samapai terjadi bentrokan hingga memakan korban. Kami imbau, agar menunggu keputusan besok dan sekarang ibu – ibu bisa kembali ke rumah,” tegas AKP M Syarif.
Produktivitas terhenti
Arif, perwakilan PT MTJ mengatakan, akibat aksi tersebut, produksi pabrik pengolahan kelapa sawit itu terhambat. Transportasi untuk keluar masuk barang pun terhenti. Aktivitas di sana terganggu dan tidak berjalan sebagaiman mestinya.
“Pekerja dan produksivitas di sini berhenti. Produksi 700 – 800 ton pun mengalami penurunan hingga 70 persen. Alhamdulillah, setelah sepakat untuk mengadakan pertemuan di Kantor Camat Padang Tualang besok, massa pun bubar. Sekarang aktivitas sudah kembali normal,” kata Arif.
Dia berharap, agar serikat pekerja dapat menyelesaikan koflik antar sesame pekerja di luar perusahaan. “Diharapkan, agar serikat pekerja menggelar musyawarah untuk menyelesaikannya. Karena hal itu urusan eksternal dari perusahaan,” tegas Arif. (Ahmad)