• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Minggu, Desember 7 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Salah Seorang Tersangka Sabu 1 Kg di Asahan, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

25 Maret 2022
/ News
689 22
725
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – 1dari 3 pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Asahan dengan barang bukti 1.021,10 gram sabu, merupakan buronan petugas yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku tak lain ialah inisial FL (44) warga warga Jalan Multatuli Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu.

BACA JUGA

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku FL DPO dalam perkara pembunuhan berecana atau setidaknya
penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku FL mengakui bahwa dirinya benar ada membantu pelaku Juliadi Lubis S.Sos alias Ucok Safari (sudah vonis) untuk membuang jenazah korban Winda Wulandari ke Dusun I Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan pada hari Selasa (20/4/2021) sekira pukul 07.30 Wib di Dsn I Desa Tangga Kecamatan Aek
Songsongan Kabupaten Asahan,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (24/3/2022).

Kepada petugas, pelaku FL juga mengakui bahwa dirinya membuang jenazah korban dengan mengendarai mobil merk Honda Stream warna merah.

“Pelaku FL dipersangkakan pasal Pasal 340 Subs Pasal 338 subs pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana Yo Pasal 56 dari KUHPidana,” pungkasnya.(ran)

Post Views: 3

Tags: Headline
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025

MEDAN — Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli, menyampaikan pernyataan resmi terkait ambruknya tanggul Sungai Dalu Dalu...

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan terima kasih kepada Staf Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memaparkan kondisi terkini sejumlah daerah yang terdampak bencana alam banjir, longsor,...

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

6 Desember 2025

MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak...

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau lokasi penampungan masyarakat terdampak banjir di Dusun III, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (5/12/2025) malam.

Kunjungi Lokasi Penampungan Warga Terdampak Banjir, Gubernur Bobby Berikan Bantuan 1 Truk Logistik

6 Desember 2025

LANGKAT - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau lokasi penampungan masyarakat terdampak banjir di Dusun III, Desa Air Hitam,...

Sumut Foundation Apresiasi Gerak Cepat Bupati Batu Bara Tangani Banjir

5 Desember 2025

BATU BARA - Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM IAIN Sumut pada...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In