TribunMerdeka, LANGKAT – Sebesar Rp1,9 triliun lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di gedung DPRD Langkat, Rabu (24/11/2021).
Besaran APBD ini disepakati sebelumnya dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat dengan total APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708. Hal ini disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Azmaliah, membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran pada rapat paripurna dimaksud.
Dalam laporannya, Azmaliah merinci target pendapatan pada APBD 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 120.295.033.730,- pendapatan transfer sebesar Rp. 1.736.321.451.278,- dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 48.349.495.700,-
Untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dengan rincian belanja operasi sebesar Rp. 1.458.385.038.090,- belanja modal sebesar Rp. 88.162.854.863,- belanja tidak terduga sebesar Rp. 11.128.741.320,- dan belanja transfer sebesar Rp. 344.289.346.435,-
“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai investasi Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Azmaliah yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pengesahan APBD 2022 ini juga ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya dan selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (rel)