Resahkan Warga, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Begal 

MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan berhasil menanggap pelaku begal, MIZ (32) warga  Kecamatan Batang Kuis, saat berada di Jalan Rahayu, Tanah Garapan, Desa Bandar Klippa, Kecamata Percut Sei Tuan, Jumat (14/7/2023) pukul 16:00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora SH yang memimpin penangkapan begal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Haflah dan Khataman Al Quran Semarakan Hari Jadi Langkat ke-275

Pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku saat pelaku mencoba melarikan diri.

Bersama barang bukti plat sepeda motor hasil curian pelaku BK 3723 ALA pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk diobati kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH mengatakan 0elaku merampas sepeda motor Scopy BK 3723 ALA dan handphone korban Siti Mukminah Sinaga.

BACA JUGA :  Kisruh Akses Jalan di Jambi, Ribuan Sopir Angkutan Batubara Terancam Hilang Pekerjaan

Saat kejadian korban sedang melintas di Jalan Pelaksanaan, Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (10/7/2023) sekitar 08.15 Wib.

Pelaku sengaja menunggu korban kemudian memaksakan korban berhenti dan mengancam korban untuk menyerahkan sepedamotor dan handphone korban.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada jika dalam bepergian dan menghindari tempat-tempat yang sepi.

BACA JUGA :  Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang Kamtibmas di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. ( red)