ASAHAN – Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor, beserta sang penadah.
Pelaku berinisial ZS alias Jul (45) warga Dsn XII Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.Sedangkan sang penadah berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Desa Pamali Kodya Tanjung Balai.
“Pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dsn XVI Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan yang melaporkan sepeda motor honda Vario warna Hitam No. Pol : BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 wib, yang dimana sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (13/2/2022).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta, dan kemudian melaporkan ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
“Menerima laporan dari korban, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH untuk melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkipli yang dicurigai sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah,” jelas Putu.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Kapolres menerangkan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wib, Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada di daerah Panca Karsa Kota Tanjung Balai.
“Pelaku ZS alias Jul berhasil diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang yang dimana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat,”ungkap Putu.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dengan diback up Tim Jahtanras Polres Asahan untuk menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjung Balai.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 (enam) unit sepeda motor diduga hasil curian. Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 (sepuluh) unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ungkap Cahyandi.
Sementara hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 Laporan di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan pelaku,” pungkasnya. (ran)