Polsek Deli Tua Ringkus Seorang Bandar Jurtul Togel Online 

MEDAN-Petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua ringkus seorang juru tulis ( jurtul) togel online di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Tersangka yang diamankan itu yakni berinisial MS (51) warga Jalan Klambir Lima, Klumpang.

“Tidak itu saja dari pelaku juga petugas berhasil menyita 1 buah ponsel merek Oppo berisikan nomor pasangan 1 buah ponsel merek Nokia dan uang tunai Rp.61.000, ” ucap Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH MH, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  DPO Hampir 3 Tahun, Tim Tabur Kejatisu Tangkap Terpidana Tipikor Kejari Toba Samosir di Medan

Disebutkannya, kronologis kejadian
Pada Rabu  23 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim mendapat Info dari masyarakat  di loket Pariama Jalan Jamin Ginting sering dijadikan sebagai tempat untuk menjual nomor/bandar.

Menindak lanjuti Info tersebut Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, SH. memerintah Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring untuk lidik informasi tersebut.

BACA JUGA :  112 Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan Ikuti 2nd Islamic Private School International Scout Camp Pattani-Thailand

Selanjutnya, Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, SH MH bersama Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, SH bersama petugas Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi.

Di lokasi team langsung mengamankan 1 orang diduga penulis nomor/bandar dan mengamankan 1 buah ponsel merek Oppo dan ponsel merek Nokia berisikan nomor pasangan.

Di kantor polisi, hasil Interogasi tersangka mengakui telah menulis/menjual nomor,selanjut tersangka beserta barang bukti diboyong ke mako Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lebih lanjut. ( red)

BACA JUGA :  Hendak ke Tempat Usaha, Warga Jermal Dijambret