• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, Januari 20 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pelecehan Seksual 

20 Juli 2022
/ News
667 43
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

harianMETRO, MEDAN-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban, seorang wanita berinisial SH (20) warga Kecamatan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan aksi perbuatan yang dilakukan pelaku, MFG (31) warga  Kecanatan Medan Helvetia pada Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 Wib. Perbuatan pelaku terekam kamera CCTV serta viral di media sosial.

BACA JUGA

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Pelaku melakukan aksi perbuatannya tersebut dengan menggendari sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK dan berpura pura menanyakan lokasi suatu hotel terhadap korban yang kemudian pelaku menyentuh organ vitalnya dari korban.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin tanggal 18 Juli 2022.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian diamankan petugas saat sedang berada di kawasan Jalan Pembangunan

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

“Pelaku mengaku baru pertama kali, pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku, 1 rekaman CCTV kejadian, 1 handphone pelaku dan 1 set pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,”pungkasnya.( swisma)

Tags: DitindakPelaku Pelecehan Seksual
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

MEDAN – PT Surya Sakti Engineering (PT SSE) menembuskan surat permohonan perlindungan hukum kepada Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya...

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

MEDAN — Bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera, pemulihan bukanlah garis akhir yang cepat. Setelah sorotan kamera mereda,...

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

NIAS UTARA - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara menegaskan bahwa agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Legislatif...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

TEBINGTINGGI - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai...

Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026

MEDAN - Gubernur Bobby Nasution terus menggencarkan gerakan pemulihan pasca bencana di Sumut. Selain mendesak penutupan korporasi perusak hutan, gubernur...

POPULER

Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Turnamen Sepak Bola Desa Pancur Batu Cup 2025 Momentum Lahirkan Pemain Berkualitas, Bupati Deli Serdang : Jaga Sportivitas

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In