• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Minggu, Mei 25 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pelecehan Seksual 

20 Juli 2022
/ News
672 42
729
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

harianMETRO, MEDAN-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban, seorang wanita berinisial SH (20) warga Kecamatan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan aksi perbuatan yang dilakukan pelaku, MFG (31) warga  Kecanatan Medan Helvetia pada Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 Wib. Perbuatan pelaku terekam kamera CCTV serta viral di media sosial.

BACA JUGA

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

Pelaku melakukan aksi perbuatannya tersebut dengan menggendari sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK dan berpura pura menanyakan lokasi suatu hotel terhadap korban yang kemudian pelaku menyentuh organ vitalnya dari korban.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin tanggal 18 Juli 2022.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian diamankan petugas saat sedang berada di kawasan Jalan Pembangunan

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

“Pelaku mengaku baru pertama kali, pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku, 1 rekaman CCTV kejadian, 1 handphone pelaku dan 1 set pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,”pungkasnya.( swisma)

Tags: DitindakPelaku Pelecehan Seksual
Share201Tweet126SendShare

Baca Juga

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

24 Mei 2025

JAKARTA, 22 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat budaya finansial yang sehat dan berkelanjutan, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan...

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

23 Mei 2025

Medan, 23 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, Jasa Raharja menggelar...

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

23 Mei 2025

BALI, 23 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali, Plt. Direktur Utama Jasa...

Jaringan Kuat Indosat Turut Sempurnakan Kemeriahan Peringatan HUT Kota Gunungsitoli 347.

Jaringan Kuat Indosat Turut Sempurnakan Kemeriahan Peringatan HUT Kota Gunungsitoli 347.

23 Mei 2025

GUNUNGSITOLI - Sejak dimulai Tanggal 20 Mei 2025, Sejumlah kegiatan dan atraksi juga pameran dilaksanakan di alun-alun Kota Gunungsitoli dalam...

Ditemukan Dimentawai Pasca Hilang Kontak, Ferry Mulyana Jemput 2 Nelayan Asal Nias Selatan.

Ditemukan Dimentawai Pasca Hilang Kontak, Ferry Mulyana Jemput 2 Nelayan Asal Nias Selatan.

22 Mei 2025

NIAS SELATAN - Kepolisian Resort Nias Selatan, Sumatera Utara, Melakukan penjemputan kepada Yadifati Laia (55), warga Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa,...

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

22 Mei 2025

GUNUNGSITOLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Tim Penyidik Pidsus berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan...

POPULER

Barang Wisatawan Amerika Dicuri Saat Berwisata Di Nias Utara. Kerugian Belasan Juta Rupiah.

Barang Wisatawan Amerika Dicuri Saat Berwisata Di Nias Utara. Kerugian Belasan Juta Rupiah.

9 Mei 2025
Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

22 Mei 2025
Dituduh Janin Bayi Meninggal Karena Pelayanan Buruk, Ini Respon Management RSU dr. M. Thomsen Nias.

Dituduh Janin Bayi Meninggal Karena Pelayanan Buruk, Ini Respon Management RSU dr. M. Thomsen Nias.

18 Mei 2025
Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen Menyeret Nama Kepala Daerah, Ini Respon Bupati Nias Barat.

Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen Menyeret Nama Kepala Daerah, Ini Respon Bupati Nias Barat.

8 Mei 2025
Berantas Premanisme, Polres Nias Gelar Operasi Penindakan.

Berantas Premanisme, Polres Nias Gelar Operasi Penindakan.

6 Mei 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In