Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

MEDAN– Tim Resktim Polrestabes Medan menciduk pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga kritis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku berjumlah dua orang yang diantaranya seorang remaja berinsial A (19) dan satu pelaku anak berinisial F (16).

BACA JUGA :  Presiden Tinjau Posko RS Sayang Cianjur, Pastikan Logistik Hingga Pasokan Listrik PLN Aman

“Pelaku dari identifikasi kami, berjumlah tiga orang, dua di antaranya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam,” ungkapnya, Rabu (1/2/2023).

Disebutkannya, motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.

“Korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit, karena mengalami luka tusuk di tujuh titik,” katanya.

BACA JUGA :  8 Anggota Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan, 2 Celurit Disita

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 01.00 wib.

Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan pelaku.

“Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” jelas Fahtir

BACA JUGA :  Ricky Anthony Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Padang Tualang

Menurut mantan Kapolsek Medan Baru itu, pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Kedua pelaku terancam dhukum 9 tahun penjara, “ujar nya sembari menambahkan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya (red)