GUNUNGSITOLI – Kepolisian Resort Nias meringkus dua orang terduga penyalahgunaan narkoba di wilayah seputaran Desa Moawo, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Sabtu (1/2/2025)
Kapolres Nias melalui Ps Kasi Humas (AIPDA Motivasi Gea) ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.
“Iya bang, Benar ada 2 orang pria atau berjenis kelamin laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkoba telah kita amankan”, Ucapnya
Motivasi juga membenarkan bahwa kedua orang itu bersatus warga sipil dan diringkus diwilayah seputaran Desa Moawo sekira Sabtu (1/2) siang.
Namun ketika ditanya terkait jumlah barang bukti narkoba yang mana menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat diperkirakan seberat 5 ons lebih, Motivasi belum bisa menginformasikan karena masih dalam status penyelidikan 3×24 jam.
“Kedua orang itu diamankan diseputaran kediamannya. Mereka sedang diperiksa di Satuan Resnarkoba. Belum pasti apakah mereka pengendar atau bandar. Soal jumlah barang bukti masih belum bisa disampaikan karena masih dalam penyelidikan. Info selanjutnya akan kita sampaikan”, Ungkap Motivasi