Polres Labusel Gerebek 5 Pria Diduga Pesta Narkoba

LABUSEL – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek sebuah rumah karena diduga dijadikan tempat pesta narkoba, Jumat (3/1/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel itu ditangkap 5 pria dengan berbagai barang bukti.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menyebutkan, penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Walikota Gunungsitoli Larang Pengusaha Grosir & Eceran Naikkan Harga Barang & Melakukan Penimbunan.

“Informasi masyarakat yang kita terima ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” sebut Arfin, Senin (6/1/2025).

Selanjutnya, sambung Arfin, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 pria dengan berbagai barang bukti.

Kelimanya adalah, MHP (39), TS (42), ES (41), HR (31) dan AS (26), seluruhnya warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

BACA JUGA :  Cegah Curanmor, Polres Labusel Patroli Jalan Kaki

Hingga kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dan Polsek Torgamba masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram, 5 plastik klip kosong, 3 alat isap sabu (bong), 1 kaca pirex, 1 skop pipet, 4 mancis, 3 unit handphone (HP) dan uang tunai Rp 450 ribu.

BACA JUGA :  Pengadaan Gagal di LPSE, Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana

Guna proses penyidikan para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba. (Red)