SUMUT, TRIBUNMERDEKA.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan polres sejajaran menggelar Operasi Kancil Toba 2021 selama tanggal 22-26 Oktober 2021 lalu.
Puluhan bandit dan pejahat yang kerap meresahkan warga berhasil diringkus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadapa kejahatan pencurian dan penadahan kendaran bermotor di Sumut.
“Dalam lima hari berjalannya operasi tersebut, sebanyak 41 orang menjadi tersangka dari total 34 kasus yang diungkap,” kata Hadi Wahyudi, Kamis (28/10/2021).
Hadi menuturkan bahwa dalam penanganannya Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi dua bagian yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.
Dalam Operasi Kancil ini, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 12 orang tersangka.
Polresta Deliserdang sebanyak tujuh kasus dengan 10 orang tersangka.
“Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu,” ucap Hadi.
Hadi mengatakan salah satu penyebab maraknya aksi curanmor karena ketidakwaspadaan korban dalam memarkir kendaraannya.
“Pengendara hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda,” ucapnya.
Reporter : Tumanggor.