Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

Tak Berkategori

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah ini dilakukan menyusul kasus keracunan yang menimpa 134 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, setelah mengonsumsi makanan MBG pada 15 Oktober 2025.

Hasil pengujian sampel makanan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menunjukkan adanya kandungan bakteri yang melebihi ambang batas. Dua jenis bakteri yang ditemukan adalah Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus.

BACA JUGA :  Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

“Ini kasus pertama dan kita tidak ingin hal serupa terulang lagi. Karena itu, kita bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pengawasan rantai pasok bahan makanan hingga makanan tersebut dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, M Faisal Hasrimy, Kamis (23/10/2025), melalui sambungan telepon.

Faisal menegaskan bahwa Pemprov Sumut tetap mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi anak sekolah. Karena itu, aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah.

BACA JUGA :  Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

Ada lima hal yang menjadi penekanan Pemprov Sumut untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pertama, SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kedua, menjamin kebersihan pangan, alat masak, dan wadah saji. Ketiga, memastikan distribusi makanan berjalan cepat dan tepat. Keempat, penjamah makanan wajib memiliki sertifikat. Kelima, segera melapor jika muncul gangguan pencernaan setelah mengonsumsi MBG.

BACA JUGA :  Penutupan TMMD ke-124, Pemprov Sumut Apresiasi Sinergi TNI bersama Pemerintah dan Masyarakat

“Kami terus memastikan agar penanganan anak-anak sekolah yang terdampak berjalan optimal,” tambah Faisal Hasrimy.(red)