MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan subsidi kepada transportasi umum dan driver sebagai bantuan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Subsidi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar pemerintah daerah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Nilainya sekitar Rp30 miliar,” kata Walikota Medan Bobby Afif Nasution saat memimpin upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) sekaligus Launching Aplikasi Moovit di Lapangan Benteng, Medan, Sabtu pagi (17/9/2022).
Bobby menjelaskan, bantuan subsidi untuk transportasi umum sebesar Rp1500 untuk seluruh masyarakat, sebanyak 1100 angkot.
“Pemko Medan juga memberikan bantuan kepada 16.000 driver, baik itu ojek online, driver angkot dan becak motor sebagai penerima manfaat selama 3 bulan ke depan, hingga dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp600.000,” terang Bobby.
Bobby pun mengajak seluruh pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan berkolaborasi bersama-sama menghadapi kondisi ekonomi global pasca 2 tahun pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Bobby juga melaunching aplikasi Moovit, aplikasi mobilitas pemandu perjalanan khusus pengguna transportasi umum di Kota Medan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar SSiT MT, menjelaskan subsidi yang diberikan Pemko Medan berupa subsidi tarif kepada penumpang.
“Bila tarifnya sebesar Rp6.500, penumpang cukup membayar Rp5.000 saja. Karena Rp1.500 nya sudah disubsidi Pemko Medan,” kata Iswar. (Red)