Pegi alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Jadi Buruh Bangunan selama Buron

JAKARTA – Salah satu buron atas nama Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon, kini sudah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Pegi sudah ditangkap di Bandung tadi malam. Dan saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  PDIP Gunungsitoli Gelar Pendidikan Politik & Fit & Proper Test Ketua PAC.

“Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).

Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Tapi Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Selama buron, Pegi menjalankan kehidupannya salah satunya sebagai buruh bangunan.

BACA JUGA :  PN Medan Kabulkan Gugatan PT Indra Angkola, Alex Sander Galfiero Dihukum Membayar Denda Pelanggaran Kontrak Rp 30 Juta

“Kerja tukang bangunan,” ujar Surawan.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih jadi buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.

Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut. (Detik/r)