PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

News181 Dilihat

NIAS UTARA – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara menegaskan bahwa agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Legislatif (DPRD) adalah bentuk tindakan yang diduga merongrong demokrasi dan upaya merampas kedaulatan rakyat.

“Saya berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah sebagai suatu upaya untuk mengebiri kedaulatan rakyat dalam menentukan siapa pemimpin yang dikehendakinya”, Ucap Ketua DPC PDIP Kab. Nias Utara (Itamari Lase, SH. MH) kepada wartawan. Kamis (15/1/2026)

Foto : Itamari Lase, SH. MH

Itamari yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Nias Utara mengungkapkan bahwa dalam Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 mengatakan bahwa “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu harus dimaknai dalam semangat reformasi 98 dan telah dirumuskan dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan bahwa : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Tidak hanya itu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD tak menjamin mampu menekan ongkos penyelenggaraan pesta demokrasi. Justru biaya penyelenggaraan pada sistem pilkada melalui DPRD memiliki kemungkinan berpindah dari ruang publik dan masuk ruang transaksi antar elit yang tertutup juga sulit diawasi.

Karena dalam konteks transaksi yang tersentral di ranah elit, Pilkada melalui DPRD justru mampu lebih berisiko memunculkan rawan praktik korupsi.

Oleh karena itu, Itamari menegaskan bahwa penghematan biaya gelaran tidak bisa dijadikan sebagai suatu alasan dasar untuk mengganti sistem pemilihan dari yang sebelumnya langsung menjadi tak langsung.

“Melalui semangat reformasi telah disepakati bahwa pemilihan secara demokratis itu adalah pemilihan yang dilaksanakan secara langsung yakni melibatkan rakyat secara langsung untuk menentukan siapa pemimpinnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Pada hakikatnya legitimasi kekuasaan lahir dari kehendak rakyat”, Pungkasnya

Legislator PDIP ini menyarankan agar pelaksanaan Pilkada tetap dengan sistem langsung tapi biayanya bisa tekan. Maka cara paling realistis adalah memperbaiki sistem pemilihan, baik dari segi tata kelola politik maupun penyelenggaraan pemilihan itu sendiri.

“Hal itu harus serius dilakukan melalui transparansi dana kampanye, pembatasan biaya yang masuk akal, dan memperkuat pendanaan partai politik supaya kandidat tidak bergantung pada modal pribadi atau praktik mahar”, Tutup Itamari

(***)