GUNUNGSITOLI – Selama pelaksanaan operasi patuh toba Tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias, Sumatera Utara, berhasil menindak ratusan pelanggar.
Dalam operasi ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, pengendara dibawah umur dan tidak melengkapi dokumen kendaraan menjadi sasaran operasi.
Kepala Satlantas Polres Nias melalui Kaur Bin Ops (IPDA Ovaroni Zendrato) Mengatakan bahwa Operasi ini telah berlangsung sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
“Operasi ini dilakukan diberbagai titik dan sudah 13 hari berlangsung. Ada pelanggar yang sudah kita tilang sebanyak 497 pelanggar mulai roda dua dan roda empat”, Ucapnya kepada Tribun Merdeka di Kota Gunungsitoli. Sabtu (27/7/2024) petang
Ovaroni memberitahu selama pelaksanaan operasi ini, tidak sedikit pelanggar yang melakukan perlawanan kepada petugas akibat ketidakpahaman soal peraturan berlalu lintas. Namun demikian, telah menjadi kewajiban dari Satlantas Polres Nias untuk memberitahu dan menjelaskan peraturan-peraturan tersebut.
“Kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas itu sangat penting demi keselamatan pengendara itu sendiri”, Terangnya
Pantauan dilapangan, Kegiatan operasi patuh toba ini berlangsung baik dan juga melibatkan petugas TNI AD dari Kodim 0213 Nias dan Denpom Nias.