• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Rabu, November 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Manager Administrasi IP PLTU Pangkalan Susu : Kita Tak Pungkiri Adanya Pencemaran

1 April 2022
/ News
728 23
Manager Administrasi IP PLTU Pangkalan Susu : Kita Tak Pungkiri Adanya Pencemaran
766
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, STABAT – Isu pencemaran lingkungan dari aktifitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara Pangkalan Susu terus menjadi sorotan aktivis lingkungan. Meskipun hal itu disebut – sebut bukan atas kesengajaan perusahaan, tapi masyaralat sekitar mengaku sudah merasakan dampak buruknya sejak beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

Menyikapi hal itu, Manager Administrasi Indonesia Power (IP) Evendi S Rumahorbo menegaskan, persoalan limbah anak perusahaan BUMN itu bukanlah atas unsur kesengajaan. Mereka sudah berupaya sesuai dengan ketentuan, untuk mengatasi persoalan limbah.

 

“Kalau persoalan pencemaran, itu gak kita pungkiri. Bohong kalau kita bilang gak ada pencemaran. Tapi ya gak separah seperti yang diinformasikan. Kalau masyarakat sekitar batuk dan gatal – gatal, belum tentu juga kan penyebabnya dari limbah PLTU,” terang Evendi, Kamis (31/3) sore.

 

PLTU batubara Pangkalan Susu sendiri sudah menggunakan teknologi alat penangkap debu atau Electrostatic Persipitator (ESP). Sehingga, kebocoran partikel fly ash (abu terbang) ke udara dapat diminimalisir hingga 99,5 persen.

Limbah fly aash dan bottom ash (FABA), nantinya diangkut menggunakan truk ke tempat penampungan limbah. “Yang keluar dari cerobong itu bukan fly ash, tapi asap. Nanti FABA yang terkumpul dekat boiler akan diangkut truk. Intinya, kalau limbah batubara berbahaya, dah banyak yang sakit karenanya,” kilah Evendi, tanpa menepis kalau asap yang keluar dari cerobong juga tercampur dengan fly ash.

 

Menyikapi persoalan pembatasan aktifitas nelayan, pria yang pernah bertugas selama 27 di PLTU Suralaya, Cilegon, Banten itu mengatakan, hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat bongkar batubara di dermaga. Bukan melarang nelayan menangkap ikan di sana.

 

“Sepanjang jalur mulai dari tanker batubara hingga ke dermaga (jetty), sudah kita sewa dan kita bayar ke negara. Area itu adalah kawasan yang rentan terjadinya kecelakaan bagi aktifitas nelayan di sana. Kita gak melarang nelayan nangkap ikan, kita hanya membatasi nelayan agar tidak masuk ke areal aktifitas tongkang,” lanjut Evendi.

Selain itu, kata dia, pihak PLTU Pangkalan Susu kerap menyalurkan Corporate Social Resposibility (CSR) sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat sekitar. Mulai dari memberikan bibit ikan dan udang serta pembuatan keramba bagi nelaayan, hingga pengobatan gratis bagi masyarakat rutin dilakukan.

 

Bahkan, beberapa nelayan pernah menerima bantuan lima unit sampan dari perusahaan pembangkit listrik itu. “Kita tetap salurkan CRS bagi masyarakat, terutama yang berada di ring 1 PLTU. Besok, kita akan bagikan sembako di beberapa desa, salah satunya di Desa Pulau Sembilan,” lanjut pria asal Simalungun itu.

 

Menyikapi persoalan limbah FABA PLTU, khususnya di Pangkalan Susu, Ketua Yayasan Kanopi Bengkulu Ali Akbar menegaskan, FABA boleh saja dimanfaatkan untuk paving blok atau batako. Namun pemanfaatannya harus diawasi secara ketat, terutama dalam komposisinya.

Hal yang dikhawatirkan adalah, saat proses pabrikasinya tanpa control dan tanpa mekanisme yang benar. Baik dari proses pengangkutan hingga penyimpanannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan. Jadi, jangan hanya dijadikan kerjaan promosi yang menyatakan bahwa limbah tersebut berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Meskipun sudah dikeluarkan dari limbah B3, penanganan FABA ini harus tetap diperlakukan secara khusus. Gak bisa dihambur – hamburkan begitu saja. Tetap harus mengikuti mekanisme yang ada dalam dokumen Analsisis Dampak Lingkungan (ANDAL),” tegas Ali Akbar.

 

Karena volumenya yang cukup besar, kata pria berkacamata itu, FABA harus diperlakukan secara khusus. Selain itu, limbah limbah tersebut juga mengandung merkuri dan logam berat lainnya. “Kalau volumenya cuma sekarung dua karung, mungkin gak perlu perlakuan khusus untuk penanganannya,” lanjutnya.

 

Jika hadirnya PLTU Pangkalan Susu menyebabkan gangguan Kesehatan terhadap masyarakat sekitar, maka harus ada tanggungjawab sosial dari perusahaan. Jadi, dirasa sangat tidak tepat jika CSR yang diberikan kepada masyarakat berupa paving blok dari FABA. Atau hal lain yang tidak ada korelasinya dengan kerugian yang dialami masyarakat sekitar.

 

Seperti riset yang dilakukan Nexus3 Foundation, FABA sendiri masih merupakan golongan limbah B3. Meskipun hal itu bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Februari 2021 silam. Dibanyak tempat, walau FABA tidak diakui sebagai limbah B3, namun sisa pembakaran batubara itu tetap diperlakukan secara khusus.

 

“Awal FABA itu ditetapkan sebagai limbah B3 karena mengandung racun logam berat. Selain itu, volumenya juga cukup besar. Karena hal itulah, FABA harus tetap diperlakukan secara khusus. Terlebih lagi jika akan dijadikan produk – produk turunan lainnya,” tegas aktivis lingkungan itu.

 

Sementara, menurut data ANDAL PLTU Pangkalan Susu unit 3 dan 4, dibutuhkan batubara sebanyak 11. 885 per hari. Sementara, sisa pembakaran dari stoker boiler batubara berupa abu terbang (fly ash) diperkirakan ± 70 persen dan bottom ash ± 30 persen.

Kemudian, akan dibuang ke tempat penampungan abu (ash disposal area) yang telah disediakan, dengan menggunakan truk dan belt conveyor. Maka jumlah abu yang dihasilkan perhari adalah: 6% x 11.885 ton batubara = 713,1 ton abu batubara per hari. Fly ash yang dihasilkan perhari = 499,17 ton. Atau 70 persen dari FABA per hari. Abu dasar yang dihasilkan per hari = 213,93 ton dari 30 persen FABA per hari.

 

Sedangkan alat penangkap abu terbang atau Electrostatic Presipitator (ESP) memiliki efisiensi 99,5 % dengan pencatatan : abu terbang yang ditangkap alat = 496,67 ton per hari. Maka, abu terbang yang lepas ke udara diperkirakan mencapai 2,5 ton per hari. Artinya, tetap ada fly ash yang berhamburan ke udara dalam jumlah yang cukup besar setiap harinya. (Ahmad)

Tags: FABALimbah B3Limbah BatubaraPangkalan SusuPLTU Pangkalan Susu
Share212Tweet132SendShare

Baca Juga

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025

MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi tahun...

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penerapan standardisasi konten komunikasi publik sebagai upaya memperkuat dampak informasi pemerintah...

Ini Langkah Strategis Pemprov Sumut dalam Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025

MEDAN - Untuk memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan...

Tindak Lanjut Rapat FKLL, Dinas PUTR Pematangsiantar Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kota

11 November 2025

PEMATANG SIANTAR - Sebagai tindak lanjut hasil rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota...

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Safety Campaign di SMK Negri 1 Batang Kuis

10 November 2025

MEDAN - Raharja kembali menyasar lingkungan pendidikan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Kali ini, edukasi...

Langkah Strategis Gubernur Bobby Nasution Realisasikan Akses Internet Gratis di Sekolah

10 November 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus melakukan berbagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran, satu...

POPULER

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

28 Oktober 2025
Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

3 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

5 November 2025
Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

18 Oktober 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In