Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Sei Sikambing B, Stop Radikalisme dan Terorisme

MEDAN -.Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Medan melalui program “Jaksa Menyapa” itu dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat di wilayah hukum Kejari Medan.

Dalam kegiatan dialog interaktif yang mengangkat tema “Stop Radikalisme dan Terorisme” tersebut dihadiri narasumber dari Kejari Medan Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting SH MH.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri

Asepte Gaulle Ginting mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini agar masyarakat dapat memahami secara detail guna menangkal perkembangan paham Radikalisme dan kejahatan Terorisme yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Melalui program kenali hukum, jauhkan hukuman ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendidikan hukum kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada aparatur Kelurahan/Desa lebih sadar hukum dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Cabang Kisaran Hadiri Serah Terima Fungsi Layanan Samsat dari Samsat Rantau Prapat Labuhanbatu Ke Samsat Kota Pinang Labusel

Apalagi, kata Asepte, Indonesia sekarang ini sering terjadi penyebaran Paham Radikalisme dan Kejahatan Terorisme yang kerap meresahkan kehidupan kemasyarakatan.

“Sehingga melalui kegiatan penyuluhan hukum Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di Kelurahan Sei Sikambing B, masyarakat dapat memahami dengan baik apa itu Radikalisme dan Terorisme,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Sei Sikambing B, Muhammad Iqbal S.STP, mengatakan diadakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi informasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) serta masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Tanah Karo Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Kewilayahan Pengamanan Event Internasional “Aqua Bike Toba - 2023”

“Agar dapat mencegah timbulnya paham Radikalisme di tengah-tengah masyarakat dan guna menjaga ketertiban umum dalam menyambut tahun politik Pemilu 2024. Sehingga nantinya akan menciptakan Situasi Medan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(RED.)