• Redaksi
  • INDEKS
Jumat, September 29 2023
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Kecelakaan Maut di Asahan, Bus PMH vs Truk, 1 Orang Tewas

redaksi2
22 Juli 2022
/ News
0 0
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – Kecelakaan maut melibatkan satu unit bus PMH dan truk, terjadi di Jalinsum Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/7/2022). Satu orang meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga ringsek berat di bagian depan, dan barang-barang juga berserakan di badan jalan.

BACA JUGA

Pengerjaan Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium SMPN 2 Kualuh Leidong Labura Sudah Gunakan Air Bersih & K3

Judi ‘Las Vegas’ di Kawasan Ex Medan Country Tak Tersentuh Hukum

Informasi dihimpun, kecelakaan bermula saat bus PMH BK 7761 TK melintas dari arah Tanjung Balai menuju Tarutung.

Sesampainya di lokasi, bus diduga hendak memotong kendaraan yang berada di depannya malah terlibat tabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Kerasnya tabrakan mengakibatkan bagian depan bus hancur berkeping-keping.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto membenarkan kejadian kecelakaan maut ini. “Sopir bus meninggal dunia,” katanya. (Red)

Tags: Kecelakaan asahan

Terkait Berita

News

Pengerjaan Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium SMPN 2 Kualuh Leidong Labura Sudah Gunakan Air Bersih & K3

29 September 2023
News

Judi ‘Las Vegas’ di Kawasan Ex Medan Country Tak Tersentuh Hukum

29 September 2023
News

Antusias Pelajar Matauli Ikuti Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah

29 September 2023
News

PPK dan Direksi Terbukti Korupsi Pembangunan Stadion di Madina, Divonis Berbeda

29 September 2023
News

Kurir Sabu 10 Kg Ovi Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Medan

29 September 2023
News

Herman Pengedar Sabu Ketengan di Tuntut JPU 8 Tahun Penjara

29 September 2023
Selanjutnya

Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

28 September 2023
Tak Ada Fasilitas di Poli Mugi, Warga Keluhkan Yankes di Puskesmas Pangkalan Brandan

Tak Ada Fasilitas di Poli Mugi, Warga Keluhkan Yankes di Puskesmas Pangkalan Brandan

7 September 2023

Rapidin: PDIP Menang Pemilu di 2024, Peluang Membangun Nias Lebih Besar

10 September 2023
PAC PP Stabat dan Karnival Indonesia Indah Berikan Tali Asih kepada Puluhan Yatim Piatu

PAC PP Stabat dan Karnival Indonesia Indah Berikan Tali Asih kepada Puluhan Yatim Piatu

13 September 2023

Ribuan Ha Hutan Mangrove Pantai Timur Beralih Fungsi Jadi Lahan Sawit, LIPPSU: Kehidupan Nelayan Terancam

2 September 2023
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In