Kebakaran di Starban, 14 KK Mengungsi

MEDAN – Sebanyak 14 Kepala Keluarga (KK) dan 58 orang harus mengungsi setelah rumah yang dihuni di Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia ludes terbakar, Sabtu (13/12/2024) dinihari.

Data dihimpun menyebutkan, sejumlah rumah yang terbakar itu milik Sugianto (12 orang), Julius Sembiring (11 orang), Paryono (2 orang), Idrus Salam (5 orang), Erwin Susanto (7 orang) Suhendrik (6 orang), Raminah (5 orang), Hendro (5 orang) dan Fachriza (5 orang).

BACA JUGA :  Bupati Samosir Bersama Forkopimda Monitoring Kesiapan TPS dan KPPS

Berdasarkan keterangan yang diterima, kebakaran diduga karena korsleting aliran listrik dari salah satu tiang listrik yang menyambar salah rumah. Banyaknya barang-barang yang mudah terbakar api dengan cepat membakar enam rumah warga.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun beberapa kepala keluarga untuk sementara waktu harus mengungsi.

BACA JUGA :  Rencana Demo Besar-besaran di Kejatisu, MAKI Sumut Soroti Dugaan Kolusi Tender di Paluta. Pekan Depan, Lippsu akan Lapor KPK

“Korban jiwa nihil, hanya kerugian material saja. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Tim Labfor,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, pasca terjadinya kebakaran sejumlah warga yang menjadi korban untuk sementara waktu harus mengungsi. Pihak BPBD Kota Medan pun telah mendirikan posko untuk membantu warga korban kebakaran. (Red)