• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, Januari 20 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Kasusnya Ditarik ke Poldasu, Pintin Sumarni Berharap Dapat Keadilan

4 September 2022
/ News
702 8
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pintin Sumarni (43) yang mengaku korban penganiayaan memberikan apresiasi kepada petugas kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara yang telah menarik kasusnya pada Selasa 30 Agustus 2022.

Pintin berharap semoga kasusnya mendapat titik terang dan cepat selesai. Kepada awak media, Pintin menceritakan kronologis bermula pada saat dirinya diajak oleh mamaknya untuk menagih hutang ke Toko ERN. Namun ERN pada saat itu belum bisa bayar.

BACA JUGA

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

“Hutangnya nanti dulu,” ucap Pintin menirukan ucapan ERN, kemarin.

Setelah itu Pintin meminta kepada ERN untuk menghubungi AC untuk membayar hutangnya, dikarenakan nomor handphone pihak Pintin tidak bisa menghubungi AC karena di blokir.

“Setelah itu AC ini ada hutang 1 juta, saya yang menjamin ke orang tua saya, Kami tidak bisa hubungi AC karena nomor kami diblokir,” jelasnya.

AC menyampaikan kepada ERN kalau mau ketemu jangan di Toko ERN, ucapan itu didengar oleh Pintin Sumarni.

“Kami dengar dari ERN jumpa nya di Asia Raya, Komplek Asia Mega Mas. Setelah kami sampai disana AC nya belum datang,” ucapnya.

Setelah menunggu sekitar 5 menit, tiba-tiba AC datang dengan mengendari sepeda motor dengan posisi kencang.

“Ini mamak sudah ada, coba hutang nya gimana mau bayarnya,” tanya Pintin kepada AC.

Sontak AC menjawab, “Saya tidak mau bayar kenapa,” ungkap Pintin Sumarni menirukan AC.

“Kalau kau tidak mau bayar gak apa, kusumbangkan sama kau,” ucap Pintin menirukan mamaknya.

Setelah itu terjadi cekcok mulut, Pintin menjelaskan bahwa ia kuatir kepada mamaknya yang berumur (70), karena posisinya agak jauh dari cekcok mulut tersebut.

Akhirnya Pintin mendekati mamaknya yang sedang cekcok mulut dan mencoba melerainya. Namun tangan Pintin dipegang oleh ERN sehingga Pintin tidak bisa berbuat apa-apa, sedangkan tangan mamaknya dipegang oleh DEW.

“Jadi saya takut mamak kenapa-napa, jadi saya kesana mau pisahi, karena saya berjauhan dari orang itu. Belum sempat saya jalan ke tempat AC itu tangan saya dipegang ERN, handphone saya jatuh dan pecah,” jelasnya.

“Saya sempat pegang AC, namun AC langsung cakar saya, langsung tumbuk dada saya dua kali, baju saya dikoyak. Selama ini saya tidak punya sakit dada, namun semenjak kejadian itu dada saya sering sakit,” sebutnya.

Setelah itu, adik Pintin datang ke lokasi untuk melihat kejadian, adik Pintin melihat si AC bersama rekannya.

“Kamu siapa dia,” ucap Pintin menirukan ucapan adiknya.

Lantas rekan yang bersama AC mengaku bahwa ia adalah famili AC, “Saya Famili dia,” jawab rekan AC.

“Kalau famili dia, bayari hutangnya, selesai,” tegas Pintin menirukan ucapan adiknya.

Diketahui bahwa AC juga melaporkan Pintin ke Polsek Medan Area dan kasus saling lapor ini sudah ditarik ke Polda untuk di lakukan Restoratif Justice. Namun belum ada kesepakatan dari keduanya.

Pintin berharap semoga kasus yang menimpanya cepat selesai dan tidak berlarut-larut, “Saya selaku korban berterima kasih kepada pihak kepolisian, karena kasus ini sudah ditarik ke Poldasu. Saya berharap semoga kasus ini mendapat titik terang dan cepat selesai, semoga pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Karena saya adalah korban,” tutupnya. (Red)

Tags: Pintin sumarni
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

MEDAN – PT Surya Sakti Engineering (PT SSE) menembuskan surat permohonan perlindungan hukum kepada Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya...

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

MEDAN — Bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera, pemulihan bukanlah garis akhir yang cepat. Setelah sorotan kamera mereda,...

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

NIAS UTARA - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara menegaskan bahwa agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Legislatif...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

TEBINGTINGGI - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai...

Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026

MEDAN - Gubernur Bobby Nasution terus menggencarkan gerakan pemulihan pasca bencana di Sumut. Selain mendesak penutupan korporasi perusak hutan, gubernur...

POPULER

Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Turnamen Sepak Bola Desa Pancur Batu Cup 2025 Momentum Lahirkan Pemain Berkualitas, Bupati Deli Serdang : Jaga Sportivitas

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In