Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kursi Roda ke BPTD Kelas II Sumut untuk Mendukung Mobilitas Penyandang Disabilitas

MEDAN – Dalam rangka mendukung mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, Jasa Raharja secara resmi menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024).

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Bapak Suryo dalam sambutannya menyatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan khusus.

BACA JUGA :  Pelepasan Lahan HGU PTPN II untuk Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

“Penyaluran kursi roda ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih mandiri dan nyaman,” ujarnya.

Perwakilan BPTD Kelas II Sumatera Utara, juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Jasa Raharja.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Jasa Raharja. Bantuan ini akan sangat berarti bagi masyarakat kami, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mobilitas sehari-hari. Ini adalah contoh nyata dari kepedulian sosial yang patut dicontoh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakapolres Sergai Sambut Tim Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kaji Jalan Tol Wilkum Polres Sergai

Acara penyerahan diakhiri dengan simbolis penyerahan kunci kursi roda oleh Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja kepada BPTD Kelas II Sumatera Utara.

Pihak BPTD akan bertanggung jawab dalam pemeliharaan kursi roda ini dan memastikan bahwa bantuan ini dapat menolong mereka yang benar-benar memerlukannya.

Penyaluran kursi roda ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial Jasa Raharja yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan dukungan terhadap inisiatif sosial yang berdampak positif. (Red)