Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Korban Kecelakaan di Tol Belmera

MEDAN – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang melibatkan sebuah dump truck dan mobil jenis MPV yang terjadi di Jalan Tol Belmera Km 8,250 Jalur B, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu, 5 Januari 2025.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Nasjwin, didampingi Kabag Operasional, Suryo S. Putro, melakukan kunjungan langsung ke RS Columbia Asia Medan untuk menjenguk para korban kecelakaan lalu lintas tersebut dan dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah ahli waris korban meninggal dunia.

Dalam kunjungannya, Nasjwin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan memberikan dukungan kepada korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit. Kepada korban meninggal dunia, mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi 2 korban luka-luka, diterbitkan surat jaminan ke rumah sakit sebesar masing-masing Rp 20 juta sesuai dengan PMK 16/010/2017.

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Sektoral: Forum Komunikasi Lalu Lintas Labura Gelar FGD Strategis Tangani Kemacetan dan Fatalitas Kecelakaan

Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami hadir di sini untuk menyerahkan santunan sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban meninggal dunia. Bagi korban yang dirawat, kami telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit dan memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang maksimal.” ujar Nasjwin.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Bhayangkara Tebing Tinggi Gelar Pelatihan PPGD di SMK Negeri 4 Kec Tebing Tinggi

Suryo menambahkan bahwa santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat tiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

“Risiko musibah kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja pengguna jalan, oleh sebab itu kami terus menghimbau agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan bahwa pajak kendaraan bermotor masih aktif sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” imbuh Suryo.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.35 WIB tersebut melibatkan sebuah mobil dump truck dan sebuah mobil jenis MPV. Dump truck yang melaju dari arah Medan menuju Belawan, diikuti oleh mobil MPV di belakangnya. Saat berada di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Tol Belmera Km 8,250 Jalur B, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, mobil MPV menabrak bagian belakang dump truck.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Kabanjahe Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kantor Bersama Samsat Salak

Mobil tersebut tersangkut di kolong belakang dump truck dan terseret hingga ke Km 0,200 Jalur B, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Akibat musibah ini, satu penumpang mobil MPV meninggal dunia, dan 2 lainnya mendapatkan perawatan awal di RSU PHC Belawan kemudian di rujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Red)