GUNUNGSITOLI – Pasca pelaksanaan groundbreaking pelepasan pelayaran perdana oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 14 Juni 2025 lalu, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jatra II yang melayani rute penyeberangan laut Gunungsitoli – Sibolga dikabarkan jarang beroperasi karena diduga mendapat pelarangan pelayaran.
Pelarangan pelayaran tersebut oleh Direktorat Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI mendasari Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE.DK 2 Tahun 2025 yang mengamanatkan pelaksanaan uji kelaikan kapal laut (Kelaiklautan) kapal transportasi sungai, danau serta penyeberangan dipantai barat Sumatera.
Plt. Kepala Kantor KSOP Gunungsitoli (Restu F. Gulo, SH) Kepada TribunMerdeka Membenarkan adanya pelarangan sementara dan penundaan pelayaran KMP Jatra II yang diageni oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT. ASDP). Selasa (5/8/2025)
Menurutnya, Pelarangan sementara atau Penundaan pelayaran KMP Jatra II tersebut mendasari informasi resmi yang didapatkan melalui Management ASDP bahwa sedang terjadi perawatan mesin dan perbaikan fasilitas keamanan penumpang yang menyangkut keamanan dan keselamatan penumpang kapal yang berlayar dari Sibolga – Gunungsitoli maupun sebaliknya.
Restu menegaskan bahwa dalam memastikan kelayakan sebuah kapal untuk berlayar telah menjadi tugas pihaknya (KSOP) dan hal itu yang saat ini dilaksanakan khususnya bagi KMP Jatra II.
“Pelaksanaan itu mendasari Surat dari Direktur Perkapalan dan Kepelauatan tentang uji kelaikan kapal laut (kelaiklautan). Itu harus dilaksanakan. Apalagi kedepan ini menghadapi arus mudik natal dan tahun baru”, Ucap Restu
“Untuk pelayaran dari Gunungsitoli pun nantinya, Kita tetap akan melakukan pengecekan kapal. Karena yang dia bawa itu nyawa manusia baik penumpang dan anak buah kapalnya”, Imbuhnya
Restu juga menghimbau kepada PT ASDP agar sedetail mungkin mempersiapkan KMP Jatra II sebelum melakukan pelayaran.
“Segera perbaiki hal-hal yang mengancam keselamatan penumpang. Semua fasilitas keselamatan kapal diperbaharui, demi jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran”, Tegasnya.
Sedangkan General Manager Pelindo 1 Gunungsitoli (Ardhi Amarullah) saat dikonfirmasi memberitahu bahwa pihaknya belum mendapat informasi dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada ASDP.
“Kami belum dapat info. Mungkin boleh ditanya langsung ke Tim ASDP”, Ucapnya Ketika dihubungi. Selasa (5/8)
Hingga saat ini Management ASDP belum bersedia memberi pernyataan terkait kondisi KMP Jatra II yang dikabarkan mendapat pelarangan pelayaran oleh Direktorat Hubla Kemenhub RI, Walau telah berupaya dikonfirmasi wartawan.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan uji kelaikan kapal laut (kelaiklautan) ini berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan RI Nomor 1M.3 Tahun 2025, serta Instruksi Dirjen Hubla Nomor UM.008/69/8/DJP-16 Tentang pemeriksaan kapal secara terus menerus pada seluruh bagian kapal.
Pelaksanaan uji kelaiklautan ini patut dilaksanakan dengan harapan insiden kecelakaan kapal seperti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan selat Kalimantan-Bali, dan insiden kebakaran KMP Barcelona V di perairan Minahasa Sulawesi tidak terjadi di perairan barat Sumatera.
