Intel Kodim 0213 Nias Dibantu Satresnarkoba Polres Nias Ringkus Pengedar Narkoba.

GUNUNGSITOLI – Diduga melakukan peredaran narkoba jenis shabu, Seorang warga berinisial BMG alias Bobi (32) asal Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Berhasil diringkus Petugas Gabungan dari Unit Intel Kodim 0213 Nias dan Satresnarkoba Polres Nias di Jalan Galimbungo, Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Senin (6/10/2025) sore

Terduga Pelaku (BMG) Saat Menunjukkan Barang Bukti.

Komandan Kodim 0213 Nias melalui Komandan Unit Intel (Lettu Inf. Konstanci Waruwu, SIP) Menerangkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga berinisial ML (identitas dirahasiakan) kepada personil Unit Intel Kodim 0213 Nias tentang adanya transaksi jual beli Narkoba jenis shabu.

BACA JUGA :  IKI Sumut Desak Wali Kota Medan Nonaktifkan 2 Pejabat, Kasus Dugaan Korupsi BBM Kecamatan Polonia Naik Penyidikan

Atas informasi tersebut, Personil Unit Intel Kodim 0213 Nias berkoordinasi dengan personil Unit 1 Satresnarkoba Polres Nias dan bergerak bersama melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku peredaran narkoba.

“Tim berhasil meringkus (BMG alias Bobi) saat hendak bertransaksi narkoba dan langsung dibawa ke Makodim 0213 Nias. Dari keterangan terduga pelaku, Barang haram itu dia dapatkan dari salah seorang bandar narkoba berinisial (B) yang berdomisili di Kota Gunungsitoli”, Ungkapnya

BACA JUGA :  Siap Sukseskan Pilkada 2024, Lapas Pemuda Langkat Gandeng Disdukcapil Penuhi Data EKTP Warga Binaan

Dari terduga pelaku, lanjut Konstanci, Tim berhasil menyita barang bukti yakni : Satu buah plastik klep sedang transparan berisi butiran kristal jenis Shabu dengan berat 1,53 Gram, Satu unit Hp android merek Redmi Note 10, Satu buah dompet berisi (KTP, SIM, STNK, Kartu ATM & Jimat), Satu unit sepada motor merek Beat dengan Nopol BK 4414 YAV, Satu buah buku tabanas BRI, Satu buah alat hisap narkoba jenis Shabu.

BACA JUGA :  Turut Serta Lepas Peserta Mudik Gratis Kemenhub, Dirkeu Jasa Raharja Imbau Masyarakat Tertib Berkendara di Kampung

“Usai dibawa ke Makodim, Seluruh barang bukti dan Terduga pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses hukum”, Katanya

“Personil Kodim 0213 Nias akan terus berkomitmen untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba diseluruh wilayah Kepulauan Nias”, Tutup Konstanci.