DPRD Madina Sahkan Sebanyak 28 Perda di Sepanjang 2024

Madina – Selama tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal mensahkan 28 Peraturan Daerah (Perda). Dari 28 Perda yang disahkan tersebut sebagian besar diantaranya merupakan pembaruan dari peraturan yang disahkan tersebut merupakan adopsi dari peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak efektif lagi.

“Di tahun 2024, ada 28 Perda yang disahkan, kebanyakan berupa adopsi dari peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi efektif,” kata Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, Senin (20/1).

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

Ia menyampaikan, peraturan daerah yang disahkan itu tetap bersifat mengadopsi pada aturan yang lebih tinggi dan menjadi pedoman utama di tingkat daerah.

Meskipun dalam proses penyusunannya kadang terkendala dari aspek penganggaran terutama untuk uji materi dan kajian akademik. Namun, Erwin memastikan bahwa prioritas tetap diberikan kepada peraturan yang dianggap paling mendesak untuk disesuaikan.

Dia menjelaskan, dalam pembahasan APBD tahun 2025, DPRD Madina telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 1,92 Trilyun.

BACA JUGA :  Sampaikan ‘Rapor Merah’ Plt Bupati Langkat, DPD JMB Gelar Aksi Damai

Dari jumlah total APBD yang disahkan itu, selain untuk belanja wajib seperti pembayaran gaji alokasi anggarannya juga difokuskan pada sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat prioritas utama adalah pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan infrastruktur dan sarana pendukung kedua sektor tersebut,” jelas dia.

Peningkatan sektor kesehatan ini nantinya sudah termasuk dalam upaya memaksimalkan pelayanan di RSUD Panyabungan seperti memksimalkan fasilitas cuci darah, layanan kemoterapi, dan endoskopi.

BACA JUGA :  Berjalan Kondusif, Enam Alat Berat Bersihkan Areal HGU No 94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur

Sementara untuk sektor pendidikan, prioritas diarahkan pada perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta pemberian makanan bergizi gratis untuk siswa.

“Dari sisa belanja wajib dan tidak wajib, prioritas tetap pada pendidikan dan kesehatan karena kedua sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah,” pungkasnya dikutip dari Antara. (red/ant)