Diduga Terlibat Pembegalan, 8 Geng Motor Ditangkap

MEDAN – Tim Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan pelaku geng motor diduga kerap membuat onar pada malam hari.

Wakasubden Bantis Detasemen Gegana, AKP Betman Naibaho mengatakan, penangkapan kawanan geng motor ini bermula saat pihaknya melakukan patroli malam guna membackup Polrestabes Medan di wilayah Polsek Medan Area.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Bhayangkara Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tebing Syahbandar

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan yang akhir-akhir ini diresahkan dengan aksi-aksi kriminal khususnya begal,” kata Betman, Kamis (7/11/2024).

Dalam operasi tersebut, Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan 8 orang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di Kota Medan.

“Para tersangka berikut barang bukti yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Betman.

BACA JUGA :  Garda Taput Ajak Masyarakat Rajut Kembali Kebersamaan Pasca Pilkada

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor jenis Aerox dan Vario, 2 bilah pedang, 1 samurai, 1 arit, 6 bungkus ganja, 5 lintingan ganja, dan 1 paket kecil ganja.

Betman menyebut, patroli malam ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh Anak Kandung, Ibu 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kamar 

“Patroli ini akan terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (Red)