Diduga Terlibat Grativikasi, PD 14 Desak Pj Gubsu Copot Kadishub Sumut

Tak Berkategori

MEDAN – Ketua Perkumpulan Demokrasi 14 Sumatera Utara Ahmad Fauzi Pohan mendesak Pj Gubsu Dr. Drs. Agus Fatoni untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Sumut Agustinus. Desakan ini terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Agustinus.

Kepada wartawan, Ahmad Fauzi Pohan menuturkan, Kadishub Sumut Agustinus diduga telah mencoreng nama baik Pj Gubsu dengan menerima hadiah (gratifikasi) dari rekanannya, dengan menjanjikan akan memberikan proyek (pekerjaan).

BACA JUGA :  Edy Junaidi Pj Bupati Palas

“Ini tentunya merupakan cara-cara yang tak beradab. Penerimaan hadiah atau gratifikasi sama juga dengan korupsi yang dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu kami meminta kepada Pj Gubsu agar segera mencopot bawahannya yang berperilaku koruptif tersebut,” desak Ahmad Fauzi Pohan.

Dijelaskan Ahmad fauzi, aroma gratifikasi tercium dari penyewaan HT (handy talky) untuk acara F1 H2O pada April 2024 lalu. Serta pemberian sepeda senilai Rp12 juta dan pemberian kacamata dan helm untuk Pj Gubsu.

BACA JUGA :  Baru 20 Daerah, Pj Gubsu Harapkan Seluruh Daerah UHC

“Dengan pemberian barang-barang itu, rekanan tersebut dijanjikan pekerjaan (proyek),” ungkap Fauzi Pohan.

Terpisah, Kadishub Sumut Agustinus yang dikonfirmasi awak media membantah tuduhan yang menyebutkan dia telah melakukan gratifikasi.

“Gak betul itu,” sahutnya, singkat.

Sementara Pj Gubsu Agus Fathoni yang coba dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan belum memberi tanggapan.(Bj)