Diduga ‘Main Mata’ dengan Mafia, SPBU Nakal Kecewakan Konsumen

Gebang – Para sopir truk terpaksa ngetem (menunggu lama) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.208.1177 di Balai Gajah, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Minggu (11/6/2023) siang. Pasalnya, BBM jenis solar subsidi di SPBU itu sedang kosong. Penyebabnya, diduga karena bahan bakar tersebut sudah ‘diborong’ habis oleh mafia di malam harinya.

 

“Tadi malam, sekira jam 23.00 WIB dah mulai diborong solarnya sama pemain itu. Mereka menggunakan mobil Pick-Up L300 warna hitam yang ditutupi terpal. BBM diisi ke jerigen – jerigen yang ada didalam bak mobil itu,” terang nara sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasi.

BACA JUGA :  Sosper Penanggulangan Bencana, M Afri Rizki Lubis Ajak Warga Dukung Upaya Pemko Tangani Banjir

 

Selain main malam, sambung nara sumber, pemain solar subsidi itu bahkan dengan terang – terangan ‘memborong’ bakar tersebut di siang hari. Diduga, mafia solar tersebut sudah main mata dengan oknum di SPBU tersebut.

 

Pantauan di lapangan, truk – truk terlihat parkir di halaman SPSBU tersebut. Para sopir pun merasa kesal. Selain sudah menunggu dalam yang cukup lama, BBM yang meraka butuhkan tak kunjung didapatkan.

BACA JUGA :  Kegiatan MUKL Jasa Raharja di PT RAPI

 

Terpisah, warga Barndan bernama Bambang Tri Atmaja sangat menyayangkan hal tersebut. Ia prihatin dengan kondisi yang dialami para sopir truk. Akibat ulah pemain solar bersubsidi, BBM tersebut pun sulit ditemukan. Hal itu sangat berimbas bagi masyarakat dan para pengemudi truk sebagai konsumennya.

 

“Karena ulah pemain solar tersebut, para sopir terdampak sekali. Saat mereka ingin mengisi BBM, ternyata kosong di SPBU tersebut kosong. Kalau kita melintas di daerah Brandan sekitarnya, tidak jarang terlihat mobil – mobil yang mengisi BBM melebihi muatan yang sewajarnya,” ketus Bambang.

BACA JUGA :  Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

 

Diduga kuat, selain menggunakan jerigen yang diletakkan di dalam bak mobil, tangki mobil para pemain solar subsidi juga sudah dimodifikasi. Sehingga, kapasitas muatan tangkinya sudah tidak wajar. Terkait hal itu, aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait agar menindak tergas pemain solar subsidi. Sehingga, hak masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana mestinya. (Ahmad)